Connect With Us

Gagal Dioperasikan, Pemkot Klaim Tak Bekerja Sama dengan RS Aria Sentra Medika

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Mei 2020 | 19:26

Deden Deni Plt Dinas Kesehatan Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengeklaim tidak memiliki kerja sama dengan Rumah Sakit Aria Sentra Medika sebagai rumah sakit (RS) khusus pasien COVID-19.

Seperti diketahui, usai diresmikan, rumah sakit yang berlokasi di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, itu dinyatakan gagal beroperasi sebagai RS rujukan COVID-19 di Tangsel. 

Plt Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pihak yayasan pengelola rumah sakit tersebut. 

"Ini kita masih komunikasi dan hari ini juga ketemu dengan pengurus yayasan. Kemarin memang ada sedikit permasalahan komunikasi antara pemilik yayasan dan investor di luar konteks kami. Dia (RS Aria Sentra Medika) menawarkan diri untuk melayani pasien COVID-19, itu saja kita dukung," tutur Deden di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (18/5/2020).

Kepada TangerangNews, Deden menyampaikan bahwa penunjukan RS Aria Sentra Medika menjadi rumah sakit rujukan COVID-19 hanya sebatas bentuk dukungan Pemkot Tangsel. 

Dukungan tersebut hanya berupa keterangan yang bertujuan sebagai syarat bahwa rumah sakit tersebut bisa melayani dan mengeklaim pembiayaan terkait COVID-19.

"Itu kan salah satu syarat untuk RS bisa klaim ke Kementrian terkait dengan pembiayaan," jelasnya.

"Jadi kita ini tidak ada kerja sama, mereka mengusulkan ke Wali Kota, kalau ada pelayanan dan kemudian dikasih surat keterangan bahwa RS Aria Medika melayani pasien COVID-19. Itu salah satu syarat untuk mengeklaim pembiayaan," tegasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill