Connect With Us

Tahapan Pilkada Tangsel Telah Ditetapkan, Ini Jadwalnya

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Juni 2020 | 19:00

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan serentak di sejumlah daerah, pada 9 Desember 2020 mendatang.

Seluruh aturan tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 12 Juni 2020.

Sebagai daerah yang juga akan melaksanakan Pilkada, KPU Kota Tangsel mulai menjalankan tahapan yang sempat tertunda selama COVID-19 mewabah.

"Kemarin tanggal 15 sudah melantik PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kota Tangsel. Karena PPS sempat belum terlantik, tertunda sehari sebelum pelantikan pada Maret lalu. Kemarin serentak kami lantik PPS di setiap kecamatan secara offline (secara langsung) dengan mempedomani protokol COVID-19. Itu menjadi agenda pertama yang kami jalani," ujar Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein kepada Tangerangnews, Selasa (16/6/2020).

Selain itu, KPU Tangsel jug telah mengaktifkan kembali penyelenggara Ad Hoc lainnya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Dalam waktu dekat ini kami sedang dalam persiapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), karena PPDP juga butuh SDM yang banyak," ujarnya.

PPDP akan dibentuk 24 Juni, dan akan bekerja mulai bekerja 15 Juli 2020 mendatang. Sedangkan, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilantik pada 1 Oktober, dan akan bertugas mulai 24 November 2020 mendatang. 

"Kalau untuk (penetapan) calon, karena tidak ada calon yang menempuh jalur perseorangan, maka tidak ada verifikasi faktual. Sehingga untuk calon yang mendaftar melalui jalur partai politik akan dimulai tanggal 4 sampai 6 September. Kemudian tanggal 23 September akan kami tetapkan," tuturnya.

Setelah ditetapkan, setiap calon sudah bisa menjalani kampanye. Masa kampanye dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. 

"Nah beda kampanye nih, kampanye sekarang relatif lebih singkat dari masa kampanye sebelumnya, yakni kurang lebih hanya 71 hari," imbuhnya.

"Untuk kampanye pun sudah diatur, misalnya mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember, kampnye dengan pertemuan terbatas, tatap muka sudah bisa dilakukan. Kampanye melalui media massa, cetak, dan lainnya mulai tanggal 22 November sampai 5 Desember 2020. Debat publik juga tetap ada, namun ada pengaturan peserta yang hadir, jadi tidak semasif kemarin. Jadi yang sifatnya kerumunan, social distancing harus dijaga," paparnya.

Setelah masa kampnye berakhir, KPU menetapkan masa tenang mulai dari tanggal 6 Desember hingga 8 Desember. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. (RMI/RAC)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill