Connect With Us

Tahapan Pilkada Tangsel Telah Ditetapkan, Ini Jadwalnya

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Juni 2020 | 19:00

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan serentak di sejumlah daerah, pada 9 Desember 2020 mendatang.

Seluruh aturan tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 12 Juni 2020.

Sebagai daerah yang juga akan melaksanakan Pilkada, KPU Kota Tangsel mulai menjalankan tahapan yang sempat tertunda selama COVID-19 mewabah.

"Kemarin tanggal 15 sudah melantik PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kota Tangsel. Karena PPS sempat belum terlantik, tertunda sehari sebelum pelantikan pada Maret lalu. Kemarin serentak kami lantik PPS di setiap kecamatan secara offline (secara langsung) dengan mempedomani protokol COVID-19. Itu menjadi agenda pertama yang kami jalani," ujar Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein kepada Tangerangnews, Selasa (16/6/2020).

Selain itu, KPU Tangsel jug telah mengaktifkan kembali penyelenggara Ad Hoc lainnya, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Dalam waktu dekat ini kami sedang dalam persiapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), karena PPDP juga butuh SDM yang banyak," ujarnya.

PPDP akan dibentuk 24 Juni, dan akan bekerja mulai bekerja 15 Juli 2020 mendatang. Sedangkan, untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dilantik pada 1 Oktober, dan akan bertugas mulai 24 November 2020 mendatang. 

"Kalau untuk (penetapan) calon, karena tidak ada calon yang menempuh jalur perseorangan, maka tidak ada verifikasi faktual. Sehingga untuk calon yang mendaftar melalui jalur partai politik akan dimulai tanggal 4 sampai 6 September. Kemudian tanggal 23 September akan kami tetapkan," tuturnya.

Setelah ditetapkan, setiap calon sudah bisa menjalani kampanye. Masa kampanye dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. 

"Nah beda kampanye nih, kampanye sekarang relatif lebih singkat dari masa kampanye sebelumnya, yakni kurang lebih hanya 71 hari," imbuhnya.

"Untuk kampanye pun sudah diatur, misalnya mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember, kampnye dengan pertemuan terbatas, tatap muka sudah bisa dilakukan. Kampanye melalui media massa, cetak, dan lainnya mulai tanggal 22 November sampai 5 Desember 2020. Debat publik juga tetap ada, namun ada pengaturan peserta yang hadir, jadi tidak semasif kemarin. Jadi yang sifatnya kerumunan, social distancing harus dijaga," paparnya.

Setelah masa kampnye berakhir, KPU menetapkan masa tenang mulai dari tanggal 6 Desember hingga 8 Desember. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. (RMI/RAC)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill