Connect With Us

Lima Pasangan Kepergok Berduaan di Kontrakan Serpong

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Juli 2020 | 14:11

Lima pasangan bukan suami istri berdiri di halaman kontrakan bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Senin (6/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lima pasangan bukan suami istri digelandang jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kelima pasangan itu kepergok sedang berduaan di dalam sebuah kontrakan, saat petugas Satpol PP tengah menggelar razia di sejumlah indekos.

Adapun wilayah yang dirazia yakni Kelurahan Pakujaya, Pakulonan, dan Rawa Mekar Jaya. 

"Ada lima pasangan yang bukan suami istri ini kami amankan mereka ke kantor. Dua pasangan dari Pakulonan, dan tiga dari Pakujaya," kata Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Ternyata saat dilakukan pemeriksaan, didapati satu orang dari kelima pasangan tersebut merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK). 

Lima pasangan bukan suami istri berdiri di halaman kontrakan bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Senin (6/7/2020).

"Mereka di dalam kamar berduaan dan pintu ditutup. Namun ada satu kamar yang didalemnya minuman beralkohol. Ternyata saat diperiksa di kantor dia itu PSK. Jadi dia melayani tamunya di kontrakannya," ujarnya.

Sedangkan tiga pasangan lain sedang pacaran di kamar.  Satu pasangan merupakan grup dangdut, yang kebetulan sedang istirahat di dalam kamar.

Setelah diamankan, kelima pasangan itu pun digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. 

"Keluarganya kami panggil, baik yang perempuan maupun yang laki-laki, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill