Connect With Us

Lima Pasangan Kepergok Berduaan di Kontrakan Serpong

Rachman Deniansyah | Senin, 6 Juli 2020 | 14:11

Lima pasangan bukan suami istri berdiri di halaman kontrakan bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Senin (6/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lima pasangan bukan suami istri digelandang jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kelima pasangan itu kepergok sedang berduaan di dalam sebuah kontrakan, saat petugas Satpol PP tengah menggelar razia di sejumlah indekos.

Adapun wilayah yang dirazia yakni Kelurahan Pakujaya, Pakulonan, dan Rawa Mekar Jaya. 

"Ada lima pasangan yang bukan suami istri ini kami amankan mereka ke kantor. Dua pasangan dari Pakulonan, dan tiga dari Pakujaya," kata Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Ternyata saat dilakukan pemeriksaan, didapati satu orang dari kelima pasangan tersebut merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK). 

Lima pasangan bukan suami istri berdiri di halaman kontrakan bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Senin (6/7/2020).

"Mereka di dalam kamar berduaan dan pintu ditutup. Namun ada satu kamar yang didalemnya minuman beralkohol. Ternyata saat diperiksa di kantor dia itu PSK. Jadi dia melayani tamunya di kontrakannya," ujarnya.

Sedangkan tiga pasangan lain sedang pacaran di kamar.  Satu pasangan merupakan grup dangdut, yang kebetulan sedang istirahat di dalam kamar.

Setelah diamankan, kelima pasangan itu pun digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. 

"Keluarganya kami panggil, baik yang perempuan maupun yang laki-laki, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill