Connect With Us

Guru di Tangsel Wajib Rapid Test

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 19:04

Kegiatan rapid tes kesehatan ke setiap guru sekolah di Kantor Dinkes Tangsel, Sabtu (29/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan mewajibkan guru Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) mengikuti tes cepat virus Corona (rapid test) sebelum dimulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk memastikan bahwa tak ada tenaga pendidikan yang terinfeksi virus COVID-19.

"Ini dalam rangka mengetahui sedini mungkin terkait dengan paparan virus Corona. Jadi kami berharap bahwa semua personel sekolah, guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan itu bebas dari COVID-19. Selain itu kami melalukan ini dalam rangka mempersiapkan untuk jelang dilaksanakannya pengajaran tatap muka," ucap Taryono saat ditemui di halaman Kantor Dinkes Tangsel, Sabtu (29/8/2020).

Taryono menambahkan, rapid test ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini sudah terdapat 1.300 pengajar yang menjalani tes tersebut.

"Kami berterimakasih juga kepada Dinkes yang telah berkolaborasi dengan baik dalam pelaksanaan rapid dan swab test. Untuk tahap pertama ini, 1.300 untuk SMP negeri dulu. Nanti berikutnya ada SDN dan tahap berikutnya sekolah swasta," tuturnya.

"Kita akan terus melakukan ini. Total pengajar baik SD ataupun SMP, negeri atau swasta itu ada sekitar 10.000,“ imbuhnya. 

Hasil tes sementara, pihaknya belum menemukan tenaga pendidik di Tangsel reaktif. 

"Kalaupun ada nanti mereka yang reaktif wajib menjalani tes lanjutan, yaitu swab test," katanya. 

Selain itu, Dinas Pendidikan juga tengah memaksimalkan sarana prasarana sekolah, terutama terkait penerapan protokol kesehatan. 

"Kami perbanyak wastafel. Kemudian harus banyak juga hand sanitizer, dan lainnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill