Connect With Us

Guru di Tangsel Wajib Rapid Test

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 19:04

Kegiatan rapid tes kesehatan ke setiap guru sekolah di Kantor Dinkes Tangsel, Sabtu (29/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan mewajibkan guru Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) mengikuti tes cepat virus Corona (rapid test) sebelum dimulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk memastikan bahwa tak ada tenaga pendidikan yang terinfeksi virus COVID-19.

"Ini dalam rangka mengetahui sedini mungkin terkait dengan paparan virus Corona. Jadi kami berharap bahwa semua personel sekolah, guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan itu bebas dari COVID-19. Selain itu kami melalukan ini dalam rangka mempersiapkan untuk jelang dilaksanakannya pengajaran tatap muka," ucap Taryono saat ditemui di halaman Kantor Dinkes Tangsel, Sabtu (29/8/2020).

Taryono menambahkan, rapid test ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini sudah terdapat 1.300 pengajar yang menjalani tes tersebut.

"Kami berterimakasih juga kepada Dinkes yang telah berkolaborasi dengan baik dalam pelaksanaan rapid dan swab test. Untuk tahap pertama ini, 1.300 untuk SMP negeri dulu. Nanti berikutnya ada SDN dan tahap berikutnya sekolah swasta," tuturnya.

"Kita akan terus melakukan ini. Total pengajar baik SD ataupun SMP, negeri atau swasta itu ada sekitar 10.000,“ imbuhnya. 

Hasil tes sementara, pihaknya belum menemukan tenaga pendidik di Tangsel reaktif. 

"Kalaupun ada nanti mereka yang reaktif wajib menjalani tes lanjutan, yaitu swab test," katanya. 

Selain itu, Dinas Pendidikan juga tengah memaksimalkan sarana prasarana sekolah, terutama terkait penerapan protokol kesehatan. 

"Kami perbanyak wastafel. Kemudian harus banyak juga hand sanitizer, dan lainnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill