Connect With Us

Guru di Tangsel Wajib Rapid Test

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 19:04

Kegiatan rapid tes kesehatan ke setiap guru sekolah di Kantor Dinkes Tangsel, Sabtu (29/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan mewajibkan guru Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) mengikuti tes cepat virus Corona (rapid test) sebelum dimulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk memastikan bahwa tak ada tenaga pendidikan yang terinfeksi virus COVID-19.

"Ini dalam rangka mengetahui sedini mungkin terkait dengan paparan virus Corona. Jadi kami berharap bahwa semua personel sekolah, guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan itu bebas dari COVID-19. Selain itu kami melalukan ini dalam rangka mempersiapkan untuk jelang dilaksanakannya pengajaran tatap muka," ucap Taryono saat ditemui di halaman Kantor Dinkes Tangsel, Sabtu (29/8/2020).

Taryono menambahkan, rapid test ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini sudah terdapat 1.300 pengajar yang menjalani tes tersebut.

"Kami berterimakasih juga kepada Dinkes yang telah berkolaborasi dengan baik dalam pelaksanaan rapid dan swab test. Untuk tahap pertama ini, 1.300 untuk SMP negeri dulu. Nanti berikutnya ada SDN dan tahap berikutnya sekolah swasta," tuturnya.

"Kita akan terus melakukan ini. Total pengajar baik SD ataupun SMP, negeri atau swasta itu ada sekitar 10.000,“ imbuhnya. 

Hasil tes sementara, pihaknya belum menemukan tenaga pendidik di Tangsel reaktif. 

"Kalaupun ada nanti mereka yang reaktif wajib menjalani tes lanjutan, yaitu swab test," katanya. 

Selain itu, Dinas Pendidikan juga tengah memaksimalkan sarana prasarana sekolah, terutama terkait penerapan protokol kesehatan. 

"Kami perbanyak wastafel. Kemudian harus banyak juga hand sanitizer, dan lainnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Kamis, 17 April 2025 | 16:39

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

BANTEN
Andra Soni Ajak Paguyuban Tionghoa Investasi Wisata dan Pertanian di Selatan Banten

Andra Soni Ajak Paguyuban Tionghoa Investasi Wisata dan Pertanian di Selatan Banten

Kamis, 17 April 2025 | 20:13

Gubernur Banten, Andra Soni mengajak Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten untuk investasi wisata dan pertanian di wilayah Selatan Banten.

PROPERTI
Hampton Square Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru di Kawasan Gading Serpong 

Hampton Square Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru di Kawasan Gading Serpong 

Rabu, 16 April 2025 | 18:58

Kawasan Gading Serpong kembali mempunyai spot destinasi baru dengan hadirnya Hampton Square. Sebuah lifestyle open space mall yang berlokasi di Manhattan District, Kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill