Connect With Us

Guru di Tangsel Wajib Rapid Test

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 19:04

Kegiatan rapid tes kesehatan ke setiap guru sekolah di Kantor Dinkes Tangsel, Sabtu (29/8/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan mewajibkan guru Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP) mengikuti tes cepat virus Corona (rapid test) sebelum dimulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk memastikan bahwa tak ada tenaga pendidikan yang terinfeksi virus COVID-19.

"Ini dalam rangka mengetahui sedini mungkin terkait dengan paparan virus Corona. Jadi kami berharap bahwa semua personel sekolah, guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan itu bebas dari COVID-19. Selain itu kami melalukan ini dalam rangka mempersiapkan untuk jelang dilaksanakannya pengajaran tatap muka," ucap Taryono saat ditemui di halaman Kantor Dinkes Tangsel, Sabtu (29/8/2020).

Taryono menambahkan, rapid test ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini sudah terdapat 1.300 pengajar yang menjalani tes tersebut.

"Kami berterimakasih juga kepada Dinkes yang telah berkolaborasi dengan baik dalam pelaksanaan rapid dan swab test. Untuk tahap pertama ini, 1.300 untuk SMP negeri dulu. Nanti berikutnya ada SDN dan tahap berikutnya sekolah swasta," tuturnya.

"Kita akan terus melakukan ini. Total pengajar baik SD ataupun SMP, negeri atau swasta itu ada sekitar 10.000,“ imbuhnya. 

Hasil tes sementara, pihaknya belum menemukan tenaga pendidik di Tangsel reaktif. 

"Kalaupun ada nanti mereka yang reaktif wajib menjalani tes lanjutan, yaitu swab test," katanya. 

Selain itu, Dinas Pendidikan juga tengah memaksimalkan sarana prasarana sekolah, terutama terkait penerapan protokol kesehatan. 

"Kami perbanyak wastafel. Kemudian harus banyak juga hand sanitizer, dan lainnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill