Connect With Us

Dijual Rp200 Ribu, Ribuan Pil Ekstasi Beredar di Tangerang Raya

Rachman Deniansyah | Rabu, 30 September 2020 | 19:58

Sejumlah barang bukti pembuatan ekstasi yang berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku peracik sekaligus pengedar pil ekstasi di Cipondoh, Kota Tangerang, menjual sendiri barang haram tersebut dengan harga ratusan ribu per butir. 

"Dijual kurang lebih dengan harga Rp200 ribu per butir," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Rabu (30/9/2020). 

Selama setahun beroperasi, kedua tersangka telah memiliki pelanggan tetap di wilayah Tangerang.

"Diedarkan ke para pengguna segala kalangan. Diedarkannya sesuai dengan pemesanan, baik lewat chatting maupun pesanan lewat beberapa jaringan penjualannya," kata Iman. 

"Dalam sehari bisa mencetak 50 butir. Saat ini sudah ada ribuan pil ekstasi yang berhasil dibuat dan diedarkan ke wilayah Tangerang Raya," sambungnya.

Tersangka belajar meracik pil ekstasi secara otodidak. Ia mencampur berbagai zat dengan takaran tertentu.

"Mereka belajar secara otodidak dengan berapa campuran zat-zat, kemudian dengan alat cetaknya. Mereka buat dan kemudian diedarkan kepada masyarakat di wilayah Tangerang Raya," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill