Connect With Us

Kasus Pembantaian Pasutri WNA di Serpong, Polisi Ungkap 5 Fakta Baru

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 Maret 2021 | 15:14

Polisi menggelar reka ulang aksi sadis pembantaian yang menewaskan pria bule asal Jerman dan istrinya WNI di Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel, Kamis (18/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi temukan lima fakta baru dalam kasus pembantaian yang menewaskan pasangan bule Jerman dan istrinya di Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (18/3/2021). 

Kelima fakta baru tersebut baru terungkap ketika polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Wahyu Apriansyah, 22.

Pengungkapan fakta tersebut dibuktikan dengan adanya lima adegan tambahan dalam rekonstruksi tersebut. 

"Jumlah adegan ada 32 adegan. Dari awalnya 27, kemudian ada tambahan lima adegan. Jadi totalnya semua ada 32 adegan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra usai menggelar rekontruksi tersebut. 

Angga menuturkan, salah satu fakta terbarunya, yakni ternyata tersangka sempat menjalin komunikasi terhadap asisten rumah tangga yang bekerja pada korban, sesaat setelah melakukan aksi sadisnya itu. 

"Ketika tersangka keluar dari pintu dapur, dia melihat saksi (ART) sedang di atas pagar," katanya. 

Baca Juga :

Komunikasi itu dilakukan saat ART sedang dirundung ketakutan. Saat itu tanpa rasa menyesal, tersangka mengenalkan dirinya kepada ART berinisial AM. 

"Namun, kemudian karena si saksi ini dikenal baik oleh tersangka, maka tersangka langsung lompat untuk melarikan diri. Kemudian saksi pun lompat pagar untuk meminta pertolongan," terangnya. 

Sementara itu fakta lainnya, lanjut Angga, tersangka ternyata juga sempat bertemu petugas keamanan setempat saat melarikan diri. 

"Lima adegan baru itu mulai dari si tersangka meletakkan kapak yang dilakukan dalam tindakan pidananya.  Kedua ketika tersangka keluar dari pintu dapur saat melihat saksi di atas pagar, kemudian yang ketiga ketika tersangka menggunakan sweter, karena saat yang bersangkutan meninggalkan TKP tersangka menggunakan sweater terlebih dahulu," katanya. 

Saat ini akibat perbuatan sadisnya tersebut, tersangka pun harus menjalani hukuman masa kurungan di balik jeruji besi. 

Wahyu dikenakan Pasal pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan atau seumur hidup. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill