Connect With Us

3.246 DPT Ganda dari Kecamatan Setu Dikembalikan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2010 | 17:04

Iman Perwira Baschan Ketua KPU Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

 

TANGERANGNEWS.com-Pilkada Kota Tangsel hanya tersisa empat  hari lagi,  terhitung sejak hari ini Rabu (10/11)  karena Sabtu (13/11) akan dilakukan pemungutan suara.
 
Namun, hingga kini persiapannnya, belum maksimal. Salah satunya adalah permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.
 
Ketua KPUD Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan menyatakan, saat ini pihaknya dibantu oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus melakukan evaluasi terkait keberadaan DPT ganda. KPU menerangkan, yang mengembalikan DPT ganda. “Salah satunya Kecamatan Setu, sebanyak 3.246 DPT,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Iman Perwira Baschan, hari ini.
 

Ditanya dari bagaimana bisa terjadi seperti itu, Iman mengaku, pengembalian ribuan lembar DPT ganda yang diterima KPU itu dari warga yang memiliki KTP lebih dari satu.”Ada juga dari  warga yang sudah di data dalam DPT,  namun kemudian tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Seperti berangkat haji serta anggota TNI/Polri,” tegasnya.
 
Dia berjanji, besok seluruhnya akan diperbaiki.Karena memang batas waktu pembenahan adalah tiga hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara. (deddy)

 

BANTEN
Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:12

Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill