Connect With Us

3.246 DPT Ganda dari Kecamatan Setu Dikembalikan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 November 2010 | 17:04

Iman Perwira Baschan Ketua KPU Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

 

TANGERANGNEWS.com-Pilkada Kota Tangsel hanya tersisa empat  hari lagi,  terhitung sejak hari ini Rabu (10/11)  karena Sabtu (13/11) akan dilakukan pemungutan suara.
 
Namun, hingga kini persiapannnya, belum maksimal. Salah satunya adalah permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.
 
Ketua KPUD Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan menyatakan, saat ini pihaknya dibantu oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus melakukan evaluasi terkait keberadaan DPT ganda. KPU menerangkan, yang mengembalikan DPT ganda. “Salah satunya Kecamatan Setu, sebanyak 3.246 DPT,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Iman Perwira Baschan, hari ini.
 

Ditanya dari bagaimana bisa terjadi seperti itu, Iman mengaku, pengembalian ribuan lembar DPT ganda yang diterima KPU itu dari warga yang memiliki KTP lebih dari satu.”Ada juga dari  warga yang sudah di data dalam DPT,  namun kemudian tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Seperti berangkat haji serta anggota TNI/Polri,” tegasnya.
 
Dia berjanji, besok seluruhnya akan diperbaiki.Karena memang batas waktu pembenahan adalah tiga hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara. (deddy)

 

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill