Connect With Us

Bobby Joseph Direhabilitasi di BNN Tangsel, Polisi Tak Temukan Bukti Pengedar

Tim TangerangNews.com | Senin, 27 Desember 2021 | 23:32

Bobby Joseph saat diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Artis sinteron yang terjerat kasus narkoba, Bobby Joseph, sudah mengajukan untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi telah menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi terhadap Bobby Joseph atas kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di wilayah Jakarta Barat.

"Iya benar, berkas pengajuan asesmen Bobby Joseph sudah kemarin," ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma dikutip dari PMJ News, Senin 27 Desember 2021.

Amantha menerangkan, pengajuan rehabilitasi ini mengacu pada barang bukti yang diamankan penyidik dari Bobby berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,49 gram. "Ada itu, 0,49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri," ucapnya.

Terkait soal penemuan penyelidikan yang mengarahkan Bobby Joseph sebagai pengedar, Amantha menyebut pihaknya tidak menemukan bukti cukup yang mengarah ke dugaan tersebut.

"Dari hasil pengecekan alat komunikasinya, dia memang ada mengarah ke penjualan gorilla, cuma barang buktinya tidak ada saat diamankan," tutur Amantha.

"Kalau tidak ada buktinya, kita mau jerat pakai apa di sidang nanti. Pasti akan ditolak jaksa karena bukti tidak cukup," lanjut dia.

Sebelumnya, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan Bobby bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Tangerang Selatan yang berpindah ke Jakarta Barat.

Dari Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild berisi sabu seberat 0,49 gram. "Saat diamankan, yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya, saat dia berada di rumahnya di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill