Connect With Us

Bobby Joseph Direhabilitasi di BNN Tangsel, Polisi Tak Temukan Bukti Pengedar

Tim TangerangNews.com | Senin, 27 Desember 2021 | 23:32

Bobby Joseph saat diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Artis sinteron yang terjerat kasus narkoba, Bobby Joseph, sudah mengajukan untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi telah menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi terhadap Bobby Joseph atas kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di wilayah Jakarta Barat.

"Iya benar, berkas pengajuan asesmen Bobby Joseph sudah kemarin," ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma dikutip dari PMJ News, Senin 27 Desember 2021.

Amantha menerangkan, pengajuan rehabilitasi ini mengacu pada barang bukti yang diamankan penyidik dari Bobby berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,49 gram. "Ada itu, 0,49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri," ucapnya.

Terkait soal penemuan penyelidikan yang mengarahkan Bobby Joseph sebagai pengedar, Amantha menyebut pihaknya tidak menemukan bukti cukup yang mengarah ke dugaan tersebut.

"Dari hasil pengecekan alat komunikasinya, dia memang ada mengarah ke penjualan gorilla, cuma barang buktinya tidak ada saat diamankan," tutur Amantha.

"Kalau tidak ada buktinya, kita mau jerat pakai apa di sidang nanti. Pasti akan ditolak jaksa karena bukti tidak cukup," lanjut dia.

Sebelumnya, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan Bobby bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Tangerang Selatan yang berpindah ke Jakarta Barat.

Dari Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild berisi sabu seberat 0,49 gram. "Saat diamankan, yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya, saat dia berada di rumahnya di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill