Connect With Us

Bobby Joseph Direhabilitasi di BNN Tangsel, Polisi Tak Temukan Bukti Pengedar

Tim TangerangNews.com | Senin, 27 Desember 2021 | 23:32

Bobby Joseph saat diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Artis sinteron yang terjerat kasus narkoba, Bobby Joseph, sudah mengajukan untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi telah menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi terhadap Bobby Joseph atas kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di wilayah Jakarta Barat.

"Iya benar, berkas pengajuan asesmen Bobby Joseph sudah kemarin," ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma dikutip dari PMJ News, Senin 27 Desember 2021.

Amantha menerangkan, pengajuan rehabilitasi ini mengacu pada barang bukti yang diamankan penyidik dari Bobby berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,49 gram. "Ada itu, 0,49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri," ucapnya.

Terkait soal penemuan penyelidikan yang mengarahkan Bobby Joseph sebagai pengedar, Amantha menyebut pihaknya tidak menemukan bukti cukup yang mengarah ke dugaan tersebut.

"Dari hasil pengecekan alat komunikasinya, dia memang ada mengarah ke penjualan gorilla, cuma barang buktinya tidak ada saat diamankan," tutur Amantha.

"Kalau tidak ada buktinya, kita mau jerat pakai apa di sidang nanti. Pasti akan ditolak jaksa karena bukti tidak cukup," lanjut dia.

Sebelumnya, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan Bobby bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Tangerang Selatan yang berpindah ke Jakarta Barat.

Dari Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild berisi sabu seberat 0,49 gram. "Saat diamankan, yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya, saat dia berada di rumahnya di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

SPORT
Jadwal Final FIFA Series 2026 Timnas Indonesia vs Bulgaria Digelar di GBK Senin Malam

Jadwal Final FIFA Series 2026 Timnas Indonesia vs Bulgaria Digelar di GBK Senin Malam

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:44

Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill