Connect With Us

Pelaku Penculikan Bocah Perempuan di Setu Tangsel Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 20:00

Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. 

Pelaku yang berinisial DFR, 22, diringkus pada dini hari tadi, Jumat,14 Januari 2022. "Sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan petunjuk di lapangan. Pelaku diamankan di rumahnya yang beralamat di  wilayah Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tangsel. 

Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan adanya bukti berupa rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang sempat merekam ciri-ciri pelaku. "Pelaku juga kita amankan beserta barang bukti lain ke Mapolres Tangsel," tuturnya. 

Aksi penculikan itu, kata Sarly, nekat dilakukan karena pelaku merasa tertarik dengan bocah perempuan 12 tahun yang menjadi korbannya tersebut. "Modusnya pelaku merasa tertarik terhadap korban sehingga timbul niat untuk melakukan perbuatan cabul," terangnya. 

Atas kasus tersebut, pelaku diancam pasal berlapis dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.  Pelaku dijerat Pasal 83 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23/22 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 dan atau Pasal 33 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 12 tahun nyaris menjadi korban penculikan saat bermain bersama tiga temannya, 2 Januari 2022 lalu. Saat itu, korban sempat diimingi uang senilai Rp5 ribu dan diancam dengan menggunakan sebilah pisau. Korban berhasil selamat setelah memberanikan diri kabur dengan cara melompat dari motor yang dikendarai oleh pelaku.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill