Connect With Us

Pelaku Penculikan Bocah Perempuan di Setu Tangsel Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 20:00

Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku penculikan bocah berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada 2 Januari 2022 lalu, kini telah diringkus polisi. 

Pelaku yang berinisial DFR, 22, diringkus pada dini hari tadi, Jumat,14 Januari 2022. "Sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan petunjuk di lapangan. Pelaku diamankan di rumahnya yang beralamat di  wilayah Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tangsel. 

Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan adanya bukti berupa rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang sempat merekam ciri-ciri pelaku. "Pelaku juga kita amankan beserta barang bukti lain ke Mapolres Tangsel," tuturnya. 

Aksi penculikan itu, kata Sarly, nekat dilakukan karena pelaku merasa tertarik dengan bocah perempuan 12 tahun yang menjadi korbannya tersebut. "Modusnya pelaku merasa tertarik terhadap korban sehingga timbul niat untuk melakukan perbuatan cabul," terangnya. 

Atas kasus tersebut, pelaku diancam pasal berlapis dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.  Pelaku dijerat Pasal 83 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23/22 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 dan atau Pasal 33 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 12 tahun nyaris menjadi korban penculikan saat bermain bersama tiga temannya, 2 Januari 2022 lalu. Saat itu, korban sempat diimingi uang senilai Rp5 ribu dan diancam dengan menggunakan sebilah pisau. Korban berhasil selamat setelah memberanikan diri kabur dengan cara melompat dari motor yang dikendarai oleh pelaku.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27

Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill