Connect With Us

Kasus Kuli Cabuli Anak Balita di Tangsel, KPAI Kawal Proses Hukum

Tim TangerangNews.com | Jumat, 21 Januari 2022 | 10:01

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pencabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. KPAI siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. 

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, KPAI akan memberikan atensi terkait proses hukum kasus tersebut. “Kita akan gandeng juga kalau memang proses hukumnya belum berjalan dengan baik dengan Kompolnas untuk bagaimana kemudian kasus ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Rita kepada wartawan, Kamis  20 Januari 2022. 

Adanya kasus tersebut, ujar Rita, menjadi keprihatinan KPAI karena kasus-kasus seperti itu masih terus terjadi di masyarakat. KPAI mencermati korban dalam kasus ini yaitu anak yang masih sangat kecil yang belum memahami apa yang terjadi sebenarnya. 

“Dalam hal ini ketika dia diiming-imingi coklat ya tentu dia mau lah, karena kan dia belum punya pikiran sejak itu akan menjadi korban," tutur Rita. 

Selain mengawal proses hukum kasus ini, KPAI juga memperhatikan soal rehabilitasi anak yang menjadi korban. Di sini, korban perlu diberikan trauma healing hingga jangka panjang agar kejadian memilukan itu bisa mengurangi rasa trauma korban.

Hal tersebut, sambung Rita, juga harus ada dukungan dari lingkungan kepada si anak agar tidak trauma dengan kejadian masa lalunya itu. “Tentu proses ini tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka menengah dan jangka panjang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tagsel menangkap seorang kuli bangunan berinisial S, 36, yang melakukan pencabulan terhadap anak balita di wilayah Pamulang. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan bejatnya itu. 

Namun dari bukti yang dimiliki polisi, pelaku tak dapat beralasan lagi. Sejak penangkapan itu, yang bersangkutan kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Tangsel.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill