Connect With Us

Sopir Luka Tertimpa Pohon yang Tumbang di Pamulang Tangsel

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 5 Maret 2022 | 17:02

Pohon tumbang Tangerang dan Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Pohon tumbang akibat angin kencang di kawasan Pamulang Permai, Tangerang Selatan, Sabtu 5 Maret 2022 siang, yang menimpa truk box pengangkut barang mengakibatkan sopir terluka. 

Komandan Rescue Team A Damkar Tangsel, Darus Salam, menyebut informasi kejadian pukul 13.02 WIB di depan pintu masuk RSUD Tangsel. "Korban jiwa nihil. Driver-nya dilarikan ke rumah sakit," ujar Darus seperti dikutip dari Detik. 

Menurut Darus, pohon yang tumbang merupakan jenis palem dengan ketinggian sekitar 15 meter. Penyebab pohon besar tersebut tumbang lantaran pangkal pohon yang berumur tua sehingga tidak kuat. 

“Jenis palem dengan ketinggian kurang lebih 15 meter, diperkirakan pangkal pohon sudah lapuk termakan usia," terang Darus. 

Ia menambahkan, akibat peristiwa tersebut arus lalu lintas sempat tersendat beberapa saat.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill