Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah dua lantai di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jalan Cipunegara Raya, RT08/08, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilanda kebakaran, Jumat 31 Mei 2024.
Berdasarkan keterangan Komandan Pleton (Danton) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangsel Sahroni, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.47 WIB. Bagian bangunan yang terbakar 3 kamar di area lantai 2, dengan presentase 45 persen.
"Penyebab kebakaran diduga korsleting Listrik," katanya.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan 5 unit mobil Damkar Tangsel ditambah 1 unit bantuan dari Damkar Depok.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.39 WIB. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp50 juta," jelas Sahoni.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews