Connect With Us

Rumah 2 Lantai di Kompleks Kejagung Tangsel Terbakar Gegara Korsleting Listrik

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Mei 2024 | 21:14

Petugas damkar berusaha memadamkan kebakaran rumah lantai dua di Kompleks Kejagung RI, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Jumat 31 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah dua lantai di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jalan Cipunegara Raya, RT08/08, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilanda kebakaran, Jumat 31 Mei 2024.

Berdasarkan keterangan Komandan Pleton (Danton) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangsel Sahroni, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.47 WIB. Bagian bangunan yang terbakar 3 kamar di area lantai 2, dengan presentase 45 persen.

"Penyebab kebakaran diduga korsleting Listrik," katanya.

Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan 5 unit mobil Damkar Tangsel ditambah 1 unit bantuan dari Damkar Depok. 

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.39 WIB. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp50 juta," jelas Sahoni.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill