Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)ada menyebut ada ratusan organisasi masyarakat (ormas) dan kepemudaan yang belum terdaftar secara resmi.
Kepala Kesbangpol Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan sejauh ini jumlah yang sudah tercatat secara resmi ada sekitar 400 lebih ormas, yayasan dan lembaga. "Sementara jumlah ormas yang belum terdaftar lebih dari ratusan," katanya, Senin 5 Agustus 2024.
Bani menambahkan, nantinya ormas yang terdaftar akan diedukasi terkait pendidikan dan pelatihan oleh pemerintah daerah. Apalagi saat ini menjelang Pilkada Tangsel, pendidikan kebangsaan perlu diberikan untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Seperti pelatihan politik, wawasan kebangsaan, mengenai kewaspadaan dini pasti akan dilakukan. Namun untuk pendidikannya sendiri masih tahap giliran, hingga saat ini pendidikan langsung belum ada," ujarnya.
Bani, juga menambahkan baru-baru ini kerap terjadi bentrokan antara ormas di Tangsel. Pihaknya sudah melakukan pembinaan ke wilayah bersama dengan Kepolisian.
"Benar yang suka bentrok itu terdaftar, sebetulnya memang ada hanya beberapa oknum saja, yang biasalah sempalan militan - militan yang tinggi mempunyai ego keras seperti itu," ujar Bani.
Dirinya pun mengimbau kepada ormas dan perangkat lainnya untuk memikirkan segala tindakannya karena bisa berimbas ke wilayah lain.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews