Connect With Us

Ada Ratusan Ormas di Tangsel Belum Terdaftar

Yanto | Senin, 5 Agustus 2024 | 15:54

Ilustrasi Ormas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)ada menyebut ada ratusan organisasi masyarakat (ormas) dan kepemudaan yang belum terdaftar secara resmi.

Kepala Kesbangpol Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan sejauh ini jumlah yang sudah tercatat secara resmi ada sekitar 400 lebih ormas, yayasan dan lembaga. "Sementara jumlah ormas yang belum terdaftar lebih dari ratusan," katanya, Senin 5 Agustus 2024.

Bani menambahkan, nantinya ormas yang terdaftar akan diedukasi terkait pendidikan dan pelatihan oleh pemerintah daerah. Apalagi saat ini menjelang Pilkada Tangsel, pendidikan kebangsaan perlu diberikan untuk menjaga kondusifitas wilayah.

"Seperti pelatihan politik, wawasan kebangsaan, mengenai kewaspadaan dini pasti akan dilakukan. Namun untuk pendidikannya sendiri masih tahap giliran, hingga saat ini pendidikan langsung belum ada," ujarnya.

Bani, juga menambahkan baru-baru ini kerap terjadi bentrokan antara ormas di Tangsel. Pihaknya sudah melakukan pembinaan ke wilayah bersama dengan Kepolisian.

"Benar yang suka bentrok itu terdaftar, sebetulnya memang ada hanya beberapa oknum saja, yang biasalah sempalan militan - militan yang tinggi mempunyai ego keras seperti itu," ujar Bani.

Dirinya pun mengimbau kepada ormas dan perangkat lainnya untuk memikirkan segala tindakannya karena bisa berimbas ke wilayah lain.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill