Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) nyaris bertikai diduga karena rebutan lahan parkir di Jalan Raden Fatah, Parung Serab, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam video yang beredar di media sosial, Selasa 23 Juli 2024, terlihat ratusan massa kedua ormas di depan sebuah tempat makan. Mereka terlibat perselisihan satu sama lain, hingga membuat arus lalu lintas pun tersendat.
Kapolsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan peristiwa tersebut. Keduanya terlibat perselisihan diduga faktor lahan parkir.
"Permasalahan pungli di warkop dan di Warung Sambel Setan daerah Gopli," ujar Bambang saat dikonfirmasi.
Bambang menambahkan peristiwa itu terjadi pada Senin 22 Juli 2024 malam. Berawal dari laporan warga bahwa ada dua anggota ormas yang hendak melakukan kerusuhan terkait pungli di salah satu parkiran minimarket.
Kemudian, puluhan orang yang merupakan anggota ormas dari kedua belah pihak ramai-ramai menuju lokasi. Lalu, pihak Polsek pondok Aren pun bergerak ke TKP untuk melerai masalah yang terjadi.
"Pukul 22.00 WIB, ormas kurang lebih 100 orang dibubarkan oleh piket fungsi Polsek Pondok Aren yang tergabung tiga pilar pihak kecamatan dan pihak Danramil. Lalu kita membubarkan massa yang berkumpul di minimarket Gopli," ujarnya.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terjadi kerusuhan. Kedua belah pihak mau untuk dilakukan mediasi. Dua orang yang melakukan perselisihan di awal langsung dibawa ke Polsek Pondok Aren, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Iya kami langsung membawa dua orang yang diduga terlibat. Alhamdulillah keduanya saling memaafkan dan sudah berdamai," imbuhnya.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews