Connect With Us

Diduga Depresi Gegara Sakit, Pria Tewas Ceburkan Diri ke Situ Gintung Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 September 2024 | 16:49

Petugas polisi mengevakuasi korban tenggelam diduga bunuh diri di Situ Gintung Ciputat, Kota Tangsel, Kamis 12 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria ditemukan mengambang di Situ Gintung, RT01/08, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, 12 September 2024, siang.

Diduga korban bunuh diri karena depresi lantaran mengidap penyakit yang tidak kunjung sembuh.

Berdasarkan informasi, korban ditemukan sekira pukul 12.30 WIB. Korban diketahui berinisial AA, berusia 43 tahun. 

Korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di TKP. Saksi melihat sesosok mayat yang mengambang di pinggir Situ Gintung, kemudian melaporkannya ke Polsek Ciputat Timur.

Dari hasil pemeriksan sementara Kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Menurut keterangan keluarga, korban telah 3 hari meninggalkan rumah. Selain itu, pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat ke Setu Rompong pada 8 September 2024 lalu, namun berhasil diselamatkan warga.

Korban memiliki riwayat penyakit gula. Diduga korban depresi hingga nekat bunuh diri dengan menceburkan diri ke Situ Gintung.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill