Connect With Us

Diduga Depresi Gegara Sakit, Pria Tewas Ceburkan Diri ke Situ Gintung Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 September 2024 | 16:49

Petugas polisi mengevakuasi korban tenggelam diduga bunuh diri di Situ Gintung Ciputat, Kota Tangsel, Kamis 12 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat pria ditemukan mengambang di Situ Gintung, RT01/08, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, 12 September 2024, siang.

Diduga korban bunuh diri karena depresi lantaran mengidap penyakit yang tidak kunjung sembuh.

Berdasarkan informasi, korban ditemukan sekira pukul 12.30 WIB. Korban diketahui berinisial AA, berusia 43 tahun. 

Korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di TKP. Saksi melihat sesosok mayat yang mengambang di pinggir Situ Gintung, kemudian melaporkannya ke Polsek Ciputat Timur.

Dari hasil pemeriksan sementara Kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Menurut keterangan keluarga, korban telah 3 hari meninggalkan rumah. Selain itu, pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat ke Setu Rompong pada 8 September 2024 lalu, namun berhasil diselamatkan warga.

Korban memiliki riwayat penyakit gula. Diduga korban depresi hingga nekat bunuh diri dengan menceburkan diri ke Situ Gintung.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill