Connect With Us

Viral Maling Leluasa Gasak Motor di RSU Tangsel, Warga Sentil Ormas Pengelola Parkir

Yanto | Jumat, 27 September 2024 | 18:59

Rekaman CCTV detik-detik maling gasak motor pegawai RSU Tangsel, Jumat 27 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian sepeda motor terjadi di parkiran Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Pajajaran, Kecamatan Pamulang.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa 24 September 2024 malam itu, pelaku nampak leluasa beraksi dengan menjebol kunci kontak sepeda motor. 

Namun korbannya yang merupakan perawat pada ruang isolasi, baru mengetahui kejadian itu Rabu 25 September 2024 pagi.

Rekaman Close Circuid Television (CCTV) saat kejadian viral setelah diunggah salah satu akun media sosial.

Netizen pun ramai mencibir jika fasilitas kesehatan milik pemerintah itu justru pengelolaan parkirnya dikuasai kelompok organisasi masyarakat (ormas).

"Ormas kudu tanggung jawab, jangan mungutin duitnya doank. Semoga ada perubahan @rsutangsel," tulis akun @razif_kahfi mengomentari unggahan video CCTV itu, Jumat 27 September 2024.

"Yaa gimana ya. Sekelas RSUD ormas yang jaga sih," ujar @d_panjie yang turut mengomentari.

Korban diketahui bernama Lia. Dia bertugas sebagai perawat pada ruang isolasi paru. Lia pun telah melaporkan pencurian itu ke pihak Polsek Pamulang.

Sementara, Direktur Utama RSU Tangsel Umi Kulsum kepada wartawan menjelaskan jika pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus ini pada Kepolisian. 

"Kita sudah gandeng Polsek ya, sedang ditangani oleh Polsek Pamulang, tadi pihak Kepolisian sudah dateng ke kita," katanya.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan parkir RSU Tangsel sejak lama memang dipercayakan pada kelompok ormas dan pemuda sekitar.

Tiap pengunjung yang datang wajib membayar biaya parkir dengan secarik tiket kertas kecil di pintu masuk rumah sakit.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill