Connect With Us

Pria Hendak Bunuh Diri Loncat di Flyover Ciputat Tangsel Tapi Gagal Gegara Tersangkut Kabel

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Senin, 14 Oktober 2024 | 17:12

Korban loncat dari Flyover Ciputat, Kota Tangsel, Senin 14 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial F, 30, nekat terjun dari Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 14 Oktober 2024. 

Peristiwa itu viral di sosial media Instagram. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban sudah tergeletak di tengah jalan dengan luka cukup parah.

Namun korban masih sadar usai terjun dari flyover dengan tinggi sekitar 10 meter itu.

Warga yang melihat kejadian itu langsung berkerumun di lokasi dan memanggil bantuan ambulans.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan korban diduga jatuh di dekat parkiran Plaza Ciputat, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat.

"Waktu kejadian Senin 14 Oktober 2024 sekitar pukul 13.55 WIB," jelasnya.

Kemas menduga korban berupaya mengakhiri hidupnya karena mengalami permasalahan pribadi. Namun upayanya gagal, karena sempat tersangkut kabel listrik sebelum akhirnya jatuh ke jalan.

"Diduga stress kemudian loncat dari atas Flyover Ciputat arah Jakarta dan terkena kabel listrik yang berada di TKP," imbuhnya.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill