Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Akun Instagram resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) diserbu komentar netizen pasca mendapatkan penghargaan dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) atas kinerja yang baik, Senin 11 November 2024.
Para netizen menuliskan berbagai kritikan dan sindiran tajam lantaran merasa tidak puas dengan kinerja Pemkot Tangsel. Bahkan mereka menuding Pemkot membayar penghargaan tersebut.
"Palsu, bayar berapa ya buat dapat piala sama piagam penghargaan?" tulis pemilik akun @dwitrisnaayu03.
Komentar @dwitrisnaayu03 langsung mendapatkan balasan dari akun Pemkot Tangsel.
"Halo kak, Alhamdulilah Pemkot Tangsel meraih peringkat 2 di bawah Kota Makasar dan nomor 3 Kota Payakumbuh. Maaf jika penghargaan yang diraih ini tidak berkenan di hati kakak. Tentunya tidak mengurangi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salam," tulis Humas Pemkot Tangsel.
Sementara akun @imambudi05 ikut memberikan komentar dengan nada tulisan kesal.
"Palsu ini, kebanjiran karena pembangunan talud yang Merugikan, kantor saya terendam semua barang hancur, udah kirim laporan gak ada penjelasan, temen-temen silahkan cek post2 saya, penghargaan ini berbanding terbalik dengan kenyataan. Ini framing manipulatif," katanya
Netizen mayoritas berkomentar karna merasa Pemkot Tangsel tidak layak mendapat penghargaan dari Kementrian PU. Sebab, berbagai masalah masih terjadi seperti banjir.
"Rumah saya banjir lagi mas, tadi sore pada pukul 16.00 wib di perumahan Taman mangu, bingung nih sama pengerjaan PU Tangsel dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) saat ini," ujar Nasir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews