Connect With Us

Marak Kekerasan Anak, Kak Seto Pertanyakan Predikat Kota Layak Anak di Tangsel

Yanto | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:24

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto (tengah) saat konferensi pers kasus penganiayaan balita hingga tewas di Ciputat, Kota Tangsel, Jumat 8 Agustus 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Bahkan penghargaan KLA yang diraih merupakan Kategori Utama, salah satu kategori tertinggi karena daerah tersebut telah dianggap mencapai tingkat pemenuhan hak dan perlindungan anak yang signifikan.

Namun penghargaan itu mendapat sorotan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Hal ini dinilai ironis mengingat meningkatnya angka kasus kekerasan seksual dan pelecehan terhadap anak di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, pemberian penghargaan semacam itu harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif atau pencitraan.

“Ini membingungkan publik. Bagaimana mungkin daerah yang kasus kekerasan anaknya terus meningkat justru mendapat penghargaan? Apakah sudah tepat, apalagi saya sebagai warga Tangsel juga membingungkan soal kasus kekerasan di Tangsel sendiri," ujar Seto saat diwawancarai, Selasa 12 Agustus 2025.

Berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan, sejak Januari - Juni 2025 jumlah korban kekerasan dan pelecahan mencapai 193 orang. Dari jumlah tersebut, 126 korbannya yakni anak-anak usai 0 - 17 tahun. 

Jumlah itu pun mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Banyak di antaranya yang belum terselesaikan atau mengalami hambatan dalam proses hukum.

"Kita harusnya mengevaluasi secara jujurlah dan introspeksi bersama kalau belum tepat. Kita harus betul-betul meningkatkan dan ini bukan tanggung jawab pemkot atau kepolisian saja, masyarakat harus ikut serta dalam penanganan kasus kekerasan anak di bawah umur," ungkap Kak Seto.

Diketahui, penghargaan sebagai yang diterima Pemkot Tangsel dinilai berdasarkan indikator seperti regulasi, program, dan sarana-prasarana ramah anak.

Namun, Kak Seto menegaskan bahwa indikator formal tak cukup. Menurutnya, penghargaan semacam ini seharusnya disertai evaluasi menyeluruh terhadap dampak nyata kebijakan di masyarakat.

“Kita juga harus jujur yang mengakui bahwa belum optimal juga, karena saya dulu mencetuskan ide seperti itu supaya tidak hanya menunggu dari pemerintah. Warga juga harus peduli, media juga harus peduli, harus mengingatkan semua pihak. Kalau misalnya ada penghargaan, itu apa kriterianya?" ungkapnya.

Melihat kasus kekerasan anak yang cukup tinggi, Kak Seto menilai hal tersebut perlu diingatkan kepada Pemkot Tangsel.

Karena itu, ia juga akan melakukan pertemuan dan koordinasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait penghargaan ini.

"Nanti kami akan berkoordinasi kepada Polres Tangsel dan Pemkot Tangsel, terkait kasus kekerasan anak yang meningkat di tahun ini," imbuhnya.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill