Connect With Us

Kemenkominfo Siapkan UU AI Agar Utamakan Prinsip Inovasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2024 | 21:08

Ilustrasi AI. (@TangerangNews / istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Indonesia menjadi salah satu negara yang responsif menyambut era baru teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada Desember 2023 lalu. 

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan Pemerintah mendorong pengembangan inovasi dan pemanfaatan teknologi AI dengan menyediakan Panduan Etika Kecerdasan Artifiall.

“SE tentang AI maupun regulasi setingkat undang-undang yang nantinya akan disiapkan, sangat mengedepankan prinsip inovasi. Kita tidak ingin menghambat inovasi yang muncul,” tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu 2 Oktober 2024.

Menurut Wamen Nezar Patria, Pemerintah terus memperhatikan sejauh mana tingkat perkembangan adopsi teknologi AI di Indonesia dari waktu ke waktu.

Selain itu, adaptasi atas perkembangan AI di tingkat global juga menjadi tolok ukur. Misalnya dalam forum global di Slovenia, UNESCO juga membahas soal etika pengembangan AI.

“Kita lihat ternyata di tingkat global sejumlah sektor juga mengadopsi teknologi AI. Di kesehatan, transportasi, financial services, termasuk financial company sudah memakai AI. Dari yang namanya membuat proyeksi bursa saham sampai memperlancar proses bisnis yang mereka punya. Belum lagi, di sejumlah korporasi menggunakan AI untuk layanan konsumen,” tuturnya.

Nezar menilai, saat ini penggunaan AI mencakup lintas sektoral dan bidang yang lebih kompleks. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menyiapkan rujukan atau panduan bagi pengguna dan pengembang aplikasi berbasis AI.

“Prinsipnya adalah memaksimalkan benefitnya, meminimalkan resikonya. Maka kita menyasar value-nya dulu, sehingga dibuatlah panduan etik yang nanti buat pengembang AI dia melihat apakah AI ini sejalan dengan panduan etik itu,” jelasnya.

Nezar, nilai-nilai yang terkandung dalam SE Etika AI menekankan aspek inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, perlindungan data pribadi hingga pembangunan lingkungan berkelanjutan.

“Serta yang terpenting adalah intellectual property rights. Hal mendasar inilah yang kemudian menjadi haluan merespons AI. Jadi, buat investor yang mau masuk ke Indonesia, kalau mereka ingin investasi untuk pengembangan produk AI dia akan melihat regulasinya seperti apa,” ungkapnya.

Nezar menjelaskan saat ini Indonesia memiliki seperangkat aturan yang bisa meminimalkan risiko penggunaan AI. Seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta peraturan turunan lainnya.

“Meskipun regulasi terkait ini tidak secara spesifik mengatur tentang AI, namun dapat lebih menghambat aspek-aspek negatif dari yang dihasilkan oleh pengembangan AI,” tegasnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill