Connect With Us

Kemenkominfo Siapkan UU AI Agar Utamakan Prinsip Inovasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2024 | 21:08

Ilustrasi AI. (@TangerangNews / istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Indonesia menjadi salah satu negara yang responsif menyambut era baru teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada Desember 2023 lalu. 

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan Pemerintah mendorong pengembangan inovasi dan pemanfaatan teknologi AI dengan menyediakan Panduan Etika Kecerdasan Artifiall.

“SE tentang AI maupun regulasi setingkat undang-undang yang nantinya akan disiapkan, sangat mengedepankan prinsip inovasi. Kita tidak ingin menghambat inovasi yang muncul,” tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu 2 Oktober 2024.

Menurut Wamen Nezar Patria, Pemerintah terus memperhatikan sejauh mana tingkat perkembangan adopsi teknologi AI di Indonesia dari waktu ke waktu.

Selain itu, adaptasi atas perkembangan AI di tingkat global juga menjadi tolok ukur. Misalnya dalam forum global di Slovenia, UNESCO juga membahas soal etika pengembangan AI.

“Kita lihat ternyata di tingkat global sejumlah sektor juga mengadopsi teknologi AI. Di kesehatan, transportasi, financial services, termasuk financial company sudah memakai AI. Dari yang namanya membuat proyeksi bursa saham sampai memperlancar proses bisnis yang mereka punya. Belum lagi, di sejumlah korporasi menggunakan AI untuk layanan konsumen,” tuturnya.

Nezar menilai, saat ini penggunaan AI mencakup lintas sektoral dan bidang yang lebih kompleks. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menyiapkan rujukan atau panduan bagi pengguna dan pengembang aplikasi berbasis AI.

“Prinsipnya adalah memaksimalkan benefitnya, meminimalkan resikonya. Maka kita menyasar value-nya dulu, sehingga dibuatlah panduan etik yang nanti buat pengembang AI dia melihat apakah AI ini sejalan dengan panduan etik itu,” jelasnya.

Nezar, nilai-nilai yang terkandung dalam SE Etika AI menekankan aspek inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, perlindungan data pribadi hingga pembangunan lingkungan berkelanjutan.

“Serta yang terpenting adalah intellectual property rights. Hal mendasar inilah yang kemudian menjadi haluan merespons AI. Jadi, buat investor yang mau masuk ke Indonesia, kalau mereka ingin investasi untuk pengembangan produk AI dia akan melihat regulasinya seperti apa,” ungkapnya.

Nezar menjelaskan saat ini Indonesia memiliki seperangkat aturan yang bisa meminimalkan risiko penggunaan AI. Seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta peraturan turunan lainnya.

“Meskipun regulasi terkait ini tidak secara spesifik mengatur tentang AI, namun dapat lebih menghambat aspek-aspek negatif dari yang dihasilkan oleh pengembangan AI,” tegasnya.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill