Connect With Us

Kemenkominfo Siapkan UU AI Agar Utamakan Prinsip Inovasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Oktober 2024 | 21:08

Ilustrasi AI. (@TangerangNews / istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Indonesia menjadi salah satu negara yang responsif menyambut era baru teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada Desember 2023 lalu. 

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan Pemerintah mendorong pengembangan inovasi dan pemanfaatan teknologi AI dengan menyediakan Panduan Etika Kecerdasan Artifiall.

“SE tentang AI maupun regulasi setingkat undang-undang yang nantinya akan disiapkan, sangat mengedepankan prinsip inovasi. Kita tidak ingin menghambat inovasi yang muncul,” tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu 2 Oktober 2024.

Menurut Wamen Nezar Patria, Pemerintah terus memperhatikan sejauh mana tingkat perkembangan adopsi teknologi AI di Indonesia dari waktu ke waktu.

Selain itu, adaptasi atas perkembangan AI di tingkat global juga menjadi tolok ukur. Misalnya dalam forum global di Slovenia, UNESCO juga membahas soal etika pengembangan AI.

“Kita lihat ternyata di tingkat global sejumlah sektor juga mengadopsi teknologi AI. Di kesehatan, transportasi, financial services, termasuk financial company sudah memakai AI. Dari yang namanya membuat proyeksi bursa saham sampai memperlancar proses bisnis yang mereka punya. Belum lagi, di sejumlah korporasi menggunakan AI untuk layanan konsumen,” tuturnya.

Nezar menilai, saat ini penggunaan AI mencakup lintas sektoral dan bidang yang lebih kompleks. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya menyiapkan rujukan atau panduan bagi pengguna dan pengembang aplikasi berbasis AI.

“Prinsipnya adalah memaksimalkan benefitnya, meminimalkan resikonya. Maka kita menyasar value-nya dulu, sehingga dibuatlah panduan etik yang nanti buat pengembang AI dia melihat apakah AI ini sejalan dengan panduan etik itu,” jelasnya.

Nezar, nilai-nilai yang terkandung dalam SE Etika AI menekankan aspek inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, perlindungan data pribadi hingga pembangunan lingkungan berkelanjutan.

“Serta yang terpenting adalah intellectual property rights. Hal mendasar inilah yang kemudian menjadi haluan merespons AI. Jadi, buat investor yang mau masuk ke Indonesia, kalau mereka ingin investasi untuk pengembangan produk AI dia akan melihat regulasinya seperti apa,” ungkapnya.

Nezar menjelaskan saat ini Indonesia memiliki seperangkat aturan yang bisa meminimalkan risiko penggunaan AI. Seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta peraturan turunan lainnya.

“Meskipun regulasi terkait ini tidak secara spesifik mengatur tentang AI, namun dapat lebih menghambat aspek-aspek negatif dari yang dihasilkan oleh pengembangan AI,” tegasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill