Connect With Us

Ustaz Abdul Somad Resmi Menikah

Muhamad Heru | Rabu, 28 April 2021 | 21:19

Ustaz Abdul Somad atau UAS resmi menikahi Fatimah Az Zahra hari ini, Rabu (28/4). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ustaz Abdul Somad atau UAS resmi menikahi Fatimah Az Zahra hari ini, Rabu (28/4).

Momen pernikahan sakral itu pun dibagikan oleh UAS ke Instagram miliknya.

"Pernikahan UAS pada 16 Ramadan 1442H bertepatan dengan 28 April 2021 pukul 16.30 Wib," bunyi keterangan postingan UAS.

 

Sebelumnya, kabar rencana pernikahan UAS dan Fatimah Az Zahra pertama kali beredar pada Sabtu (24/4) setelah formulir calon pengantin beredar luas.

Akad nikah pun sebelumnya digadang-gadang akan digelar pada 17 Mei mendatang.   Fatimah Az Zahra adalah wanita asal Jombang yang baru genap 20 tahun pada Oktober mendatang. Perbedaan usia antara UAS dan Fatimah pun cukup jauh, yaitu 24 tahun.

 

 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Detik-detik Penyelamatan Mahasiswa KKN di Panongan Tersengat Listrik saat Bersihkan Toren Air

Detik-detik Penyelamatan Mahasiswa KKN di Panongan Tersengat Listrik saat Bersihkan Toren Air

Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:58

Seorang mahasiswa yang tengah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), bernama Bilal, 21, tersetrum di atas tower Toren di RT01/03, Kampung Korelet, Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Selasa 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill