Narkotika Rp31 M Dimusnahkan Polres Bandara
Jumat, 19 April 2013 | 16:32
TANGERANG-Barang bukti narkotika hasil sitaan Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta senilai Rp 30 miliar dimusnahkan, Jumat (19/4). Narkotika yang oleh pelakunya dicoba untuk diselundupkan ke Indonesia lewat Bandara tersebut itu adalah hasil pengun

