Penyelundup Pita Cukai Rokok Ditangguhkan Bea Cukai
Selasa, 3 Januari 2012 | 19:09
TANGERANG–Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta (Soetta) tangguhkan penahan kasus penyelundupan 146 ribu pita cukai palsu dengan pontensi kerugian negara sebesar Rp 1 miliar dengan tersangka Cai Qiang, ,38.

