Connect With Us

Bandara Soekarno-Hatta Sempat Mati Listrik, PLN Pastikan Pasokan Normal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 September 2023 | 19:00

Logo PLN. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Teluk Naga memastikan pasokan listrik PLN ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berjalan normal, Senin 18 September 2023.

Hal ini menyusul padamnya listrik di Terminal 3 area Internasional Bandara Soetta, pada pagi hari.

"Gangguan suplai listrik ada di sisi instalasi pelanggan yang menuju ke arah terminal 3," kata Muhammad Wardi Hadi, Manager UP3 Teluk Naga PLN UID Banten.

Menurutnya, PLN telah berkoordinasi dengan Tim Bandara Soekarno Hatta untuk mengatasi masalah tersebut.

"Saat ini dua Tim PLN bergerak cepat untuk membantu pemulihan instalasi listrik di sana," tambah Wardi.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill