BP3TKI Serang Berhasil Pulangkan TKI Rp586 Juta
Jumat, 14 Juli 2017 | 21:00
TANGERANGNEWS.com-Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, Banten, berhasil mendapatkan hak atas upah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Sukmi Binti Sardi Umar yang berangkat ke Arab Saudi sejak tahun