DPRD Kota Tangerang Segera Bahas Raperda APBD 2025
Senin, 7 Oktober 2024 | 21:14
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyampaikan, DPRD akan segera membahas secepatnya Raperda APBD tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Warga Banten kini tidak perlu repot lagi antre di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan hadirnya aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat), wajib pajak bisa membayar pajak tahunan kendaraan dengan mudah dan cepat langsung dari ponsel.
Berikut langkah-langkah cara menggunakan aplikasi Sambat untuk pembayaran pajak kendaraan.
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Sambat
Keunggulan Bayar Pajak dengan Aplikasi Sambat
Menggunakan aplikasi Sambat memudahkan warga Banten dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Beberapa kelebihan yang ditawarkan antara lain:
Jadi, tunggu apa lagi? Bayarkan pajak kendaraan dengan mudah melalui aplikasi Sambat dan hindari denda keterlambatan pajak.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyampaikan, DPRD akan segera membahas secepatnya Raperda APBD tahun 2025.
Telkomsel memperkenalkan peningkatan terbaru pada program loyalitas Telkomsel Prestige. Program ini hadir dengan ragam benefit dan manfaat baru, yang dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih personal dan memuaskan bagi pelanggan setia.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan wanita berinsial SM.