Connect With Us

Tanpa Ribet Antre, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Sambat

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 September 2024 | 17:45

Ilustrasi aplikasi Sambat Banten (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Warga Banten kini tidak perlu repot lagi antre di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan hadirnya aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat), wajib pajak bisa membayar pajak tahunan kendaraan dengan mudah dan cepat langsung dari ponsel. 

Berikut langkah-langkah cara menggunakan aplikasi Sambat untuk pembayaran pajak kendaraan.

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Sambat

  1. Langkah pertama, unduh aplikasi Sambat melalui Play Store. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
  2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Sambat dan masuk ke menu "Daftar".
  3. Pada halaman ini, masukkan nomor polisi kendaraan Anda, NIK, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  4. Setelah data kendaraan berhasil diverifikasi, aplikasi akan memberikan kode bayar. Anda kemudian dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, salah satunya adalah melalui Virtual Account.
  5. Masukkan kode bayar tersebut ke dalam sistem Virtual Account bank yang dipilih, dan lakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai jumlah yang tertera.
  6. Setelah pembayaran berhasil, kemudian tukarkan struk pembayaran dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) baru di Samsat Induk terdekat. Proses ini guna memastikan bahwa kendaraan telah terdaftar dan pajaknya diperbarui.

Keunggulan Bayar Pajak dengan Aplikasi Sambat

Menggunakan aplikasi Sambat memudahkan warga Banten dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Beberapa kelebihan yang ditawarkan antara lain:

  • Mudah: Prosesnya dapat dilakukan di mana saja, kapan saja.
  • Cepat: Tidak perlu mengantre panjang di kantor Samsat.
  • Aman: Pembayaran dilakukan melalui metode Virtual Account yang aman.

Jadi, tunggu apa lagi? Bayarkan pajak kendaraan dengan mudah melalui aplikasi Sambat dan hindari denda keterlambatan pajak.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Segera Bahas Raperda APBD 2025 

DPRD Kota Tangerang Segera Bahas Raperda APBD 2025 

Senin, 7 Oktober 2024 | 21:14

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyampaikan, DPRD akan segera membahas secepatnya Raperda APBD tahun 2025.

BISNIS
Program Loyalitas Telkomsel Prestige Hadirkan Ragam Keuntungan dan Manfaat Baru

Program Loyalitas Telkomsel Prestige Hadirkan Ragam Keuntungan dan Manfaat Baru

Jumat, 27 September 2024 | 23:04

Telkomsel memperkenalkan peningkatan terbaru pada program loyalitas Telkomsel Prestige. Program ini hadir dengan ragam benefit dan manfaat baru, yang dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih personal dan memuaskan bagi pelanggan setia.

BANDARA
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Wanita ke Malaysia Hendak Dijadikan PSK

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Wanita ke Malaysia Hendak Dijadikan PSK

Senin, 7 Oktober 2024 | 14:03

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan wanita berinsial SM.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill