Connect With Us

Tanpa Ribet Antre, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Sambat

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 September 2024 | 17:45

Ilustrasi aplikasi Sambat Banten (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Warga Banten kini tidak perlu repot lagi antre di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan hadirnya aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat), wajib pajak bisa membayar pajak tahunan kendaraan dengan mudah dan cepat langsung dari ponsel. 

Berikut langkah-langkah cara menggunakan aplikasi Sambat untuk pembayaran pajak kendaraan.

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Sambat

  1. Langkah pertama, unduh aplikasi Sambat melalui Play Store. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
  2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Sambat dan masuk ke menu "Daftar".
  3. Pada halaman ini, masukkan nomor polisi kendaraan Anda, NIK, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  4. Setelah data kendaraan berhasil diverifikasi, aplikasi akan memberikan kode bayar. Anda kemudian dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, salah satunya adalah melalui Virtual Account.
  5. Masukkan kode bayar tersebut ke dalam sistem Virtual Account bank yang dipilih, dan lakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai jumlah yang tertera.
  6. Setelah pembayaran berhasil, kemudian tukarkan struk pembayaran dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) baru di Samsat Induk terdekat. Proses ini guna memastikan bahwa kendaraan telah terdaftar dan pajaknya diperbarui.

Keunggulan Bayar Pajak dengan Aplikasi Sambat

Menggunakan aplikasi Sambat memudahkan warga Banten dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Beberapa kelebihan yang ditawarkan antara lain:

  • Mudah: Prosesnya dapat dilakukan di mana saja, kapan saja.
  • Cepat: Tidak perlu mengantre panjang di kantor Samsat.
  • Aman: Pembayaran dilakukan melalui metode Virtual Account yang aman.

Jadi, tunggu apa lagi? Bayarkan pajak kendaraan dengan mudah melalui aplikasi Sambat dan hindari denda keterlambatan pajak.

KAB. TANGERANG
Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu, 23 September 2026 | 16:56

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill