Connect With Us

Tanpa Ribet Antre, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Sambat

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 September 2024 | 17:45

Ilustrasi aplikasi Sambat Banten (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Warga Banten kini tidak perlu repot lagi antre di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan hadirnya aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat), wajib pajak bisa membayar pajak tahunan kendaraan dengan mudah dan cepat langsung dari ponsel. 

Berikut langkah-langkah cara menggunakan aplikasi Sambat untuk pembayaran pajak kendaraan.

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Sambat

  1. Langkah pertama, unduh aplikasi Sambat melalui Play Store. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
  2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Sambat dan masuk ke menu "Daftar".
  3. Pada halaman ini, masukkan nomor polisi kendaraan Anda, NIK, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  4. Setelah data kendaraan berhasil diverifikasi, aplikasi akan memberikan kode bayar. Anda kemudian dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, salah satunya adalah melalui Virtual Account.
  5. Masukkan kode bayar tersebut ke dalam sistem Virtual Account bank yang dipilih, dan lakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai jumlah yang tertera.
  6. Setelah pembayaran berhasil, kemudian tukarkan struk pembayaran dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) baru di Samsat Induk terdekat. Proses ini guna memastikan bahwa kendaraan telah terdaftar dan pajaknya diperbarui.

Keunggulan Bayar Pajak dengan Aplikasi Sambat

Menggunakan aplikasi Sambat memudahkan warga Banten dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Beberapa kelebihan yang ditawarkan antara lain:

  • Mudah: Prosesnya dapat dilakukan di mana saja, kapan saja.
  • Cepat: Tidak perlu mengantre panjang di kantor Samsat.
  • Aman: Pembayaran dilakukan melalui metode Virtual Account yang aman.

Jadi, tunggu apa lagi? Bayarkan pajak kendaraan dengan mudah melalui aplikasi Sambat dan hindari denda keterlambatan pajak.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill