Connect With Us

73 Ribu Kilogram Mie Instan Kadaluarsa Diamankan di Mauk

Mohamad Romli | Jumat, 8 September 2017 | 17:00

Petugas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Banten didampingi tim dari Polda Banten sidak ke sebuah gudang milik CV Herindo di Kampung Sawah, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/9/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Banten didampingi tim dari Polda Banten mengamankan ribuan kilogram mie instan kadaluarsa dari sebuah gudang milik CV Herindo di Kampung Sawah Besar, RT 12/05, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/9/2017).

Gudang tersebut disinyalir sudah berlangsung lama, namun baru saat ini terungkap oleh pihak BPOPM Banten.

"Perusahaan beroperasi sejak 2015," ujar Sinta Anggraeni, penyidik BPOM Banten kepada TangerangNews.com, Jumat (8/9/2017). BACA JUGA : Disperindagkop Mulai Sidak Makanan Kadaluarsa

Saat dilakukan penggerebekan, pemilik perusahaan yang menampung mie instan kadaluarsa tersebut tidak berada di lokasi, petugas gabungan tersebut hanya mendapatkan beberapa karyawan yang tengah bekerja.

"Kami mendapatkan kurang lebih 75 ribu kilogram mie dan makanan ringan kadaluarsa," tambahnya.

Dari keterangan yang didapatkan petugas, mie instan kadaluarsa tersebut digunakan untuk pakan ternak, namun BPOM menduga dijual bebas juga ke pasar dalam bentuk curah. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, mengamankan beberapa sampel dan menyegel gudang tersebut," jelasnya. BACA JUGA : Tangsel Rawan Peredaran Obat Kadaluarsa

Sinta menegaskan makanan kadaluarsa berbahaya bagi kesehatan, sehingga masyarakat dalam membeli produk makanan harus meneliti kondisinya.  "Jangan membeli makanan dalam bentuk curah, perhatikan kemasannya dan yang kadaluarsanya masih lama," tukasnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
World Clean Up Day di Tangerang, Sachrudin Jadikan Sampah Sedekah untuk Palestina

World Clean Up Day di Tangerang, Sachrudin Jadikan Sampah Sedekah untuk Palestina

Sabtu, 20 September 2025 | 11:43

Ada yang berbeda dalam peringatan World Clean Up Day di Kota Tangerang tahun ini. Kegiatan bersih-bersih yang dipusatkan di Tugu Adipura, Sabtu 20 September 2025, bukan sekadar aksi mengumpulkan sampah.

KAB. TANGERANG
Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Sabtu, 20 September 2025 | 12:40

Sebanyak 12 orang dewan penasehat dan 33 orang pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang dilantik.

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill