Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TANGERANG-Parkir liar di depan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, membuat jalan memerawut. Hal itu pun dikeluhkan para pengguna jalan.
Pantauan di lokasi, parkir sepeda motor tersebut menggunakan trotoar hingga setengah lajur jalan yang kerap digunakan para pelajar dan warga menuju kawasan tersebut. Akibatnya, kerap terjadi kemacetan lalu lintas karena jalan terlalu sempit.
Agung, salah seorang pengguna jalan mengaku merasa terganggu dengan adanya parkir liar tersebut. Pasalnya banyak kendaraan yang melintasi jalan itu sehingga arus lalu lintas menjadi tersendat.
"Kalau lewat situ jadi susah. Jalan yang biasa untuk dua mobil jadi cuma muat satu mobil. Kalau pas jam-jam sibuk makanya sering macet," katanya, Jumat (29/4/2016).
Hal ini tentu mengganggu masyarakat. Apalagi parkir dikelola warga setempat yang tidak masuk pendapatan daerah. Karena itu dia berharap agar Pemkot Tangerang melakukan penertiban. "Harus disediakan juga fasilitas parkir yang memadai," tukasnya.
Hendra salah satu mahasiswa UMT mengatakan, Parkir liar tersebut kebanyakan digunakan para mahasiswa lantaran terbatasnya lahan parkir di dalam gedung UMT
"Jadi pada parkir di pinggir jalan semua. Karena kalau di dalam gedung enggak muat," jelasnya.
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TODAY TAGDirektur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews