Connect With Us

Bikin Macet, Parkir Liar di Depan Universitas Muhammdiyah Tangerang Dikeluhkan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 29 April 2016 | 18:31

Parkir liar di depan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Parkir liar di depan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, membuat jalan memerawut. Hal itu pun dikeluhkan para pengguna jalan.

Pantauan di lokasi, parkir sepeda motor tersebut menggunakan trotoar hingga  setengah lajur jalan yang kerap digunakan para pelajar dan warga menuju kawasan tersebut. Akibatnya, kerap terjadi kemacetan lalu lintas karena jalan terlalu sempit.

Agung, salah seorang pengguna jalan mengaku merasa terganggu dengan adanya parkir liar tersebut. Pasalnya banyak kendaraan yang melintasi jalan itu sehingga arus lalu lintas menjadi tersendat.

"Kalau lewat situ jadi susah. Jalan yang biasa untuk dua mobil jadi cuma muat satu mobil. Kalau pas jam-jam sibuk makanya sering macet," katanya, Jumat (29/4/2016).

Hal ini tentu mengganggu masyarakat. Apalagi parkir dikelola warga setempat yang tidak masuk pendapatan daerah. Karena itu dia berharap agar Pemkot Tangerang melakukan penertiban. "Harus disediakan juga fasilitas parkir yang memadai," tukasnya.

Hendra salah satu mahasiswa UMT mengatakan, Parkir liar tersebut kebanyakan digunakan para mahasiswa lantaran terbatasnya lahan parkir di dalam gedung UMT

"Jadi pada parkir di pinggir jalan semua. Karena kalau di dalam gedung enggak muat," jelasnya.

 

 

TANGSEL
Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang lebih dikenal sebagai Super Flu.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill