Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor bernama Subur Eka Wijaya, 21, tewas mengenaskan setelah dirinya terjatuh usai gagal menyalip sebuah truk tronton Hino bernomor polisi BD-8145-GK di Jalan Raya Curug KM 2, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (5/3/2018) siang.
Dari informasi yang diperoleh TangerangNews.com, kecelakaan tragis tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Subur saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Verza F-6433-JE melintas dari arah Polsek Curug menuju Bitung, Tangerang.
Setibanya di depan kantor Kepala Desa, Jalan Raya Curug KM2, dirinya berupaya mendahului sebuah truk tronton. Namun tanpa disadarinya dari arah berlawanan muncul pengendara motor lainnya yang mengendarai Yamaha Jupiter bernopol F-3363-LA yang dikendarai Andes Faturahman.

"Sepeda motor korban hendak menyalip truk, diduga tidak konsentrasi dan tak melihat sepeda motor lain yang datang dari arah berlawanan, sehingga saling bersenggolan. Kemudian korban atas nama Subur Eka Wijaya terjatuh kekiri, lalu terlindas oleh tronton," kata Kasatlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.
Subur yang beralamat tinggal di Kampung Rajeg, RT01 RW02, Babakan, Tenjo, Kabupaten Bogor, itu langsung tewas saat itu juga. Sedangkan seorang pemotor Yamaha Jupiter, Andes, terjungkal ke kiri jalan dan menderita luka-luka ringan.
"Pengendara Honda Verza meninggal di tempat, sedang pengendara Yamaha Jupiter hanya luka ringan. Jenazah korban meninggal dibawa ke RSUD Tangerang," ujar Kasat Lantas.
Petugas yang datang ke lokasi pun langsung mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selanjutnya meminta keterangan saksi-saksi dan menggelar olah TKP mengenai kejadian itu.(RAZ/RGI)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews