Connect With Us

Dititipkan, Bayi Perempuan Pasutri di Tangerang Malah Dibawa Kabur

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 April 2018 | 14:00

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri Ahmad Awi Nahrowi dan Aniek Faziah dirundung pilu. Pasalnya, bayi perempuan mereka diduga dibawa kabur oleh wanita berinisial TR yang merupakan sepupu Aniek. Mereka pun meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang untuk menuntaskan kasus ini.

Pengacara korban, Isram menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut berawal ketika korban menitipkan bayi yang baru dilahirkan kepada pelaku yaitu TR pada Oktober 2017 silam. Namun sudah setengah tahun berjalannya waktu, putrinya ini tak kunjung dikembalikan.

"Mereka menitipkan bayi tersebut karena korban hamil di luar nikah saat itu. Pelaku merupakan sepupunya korban," ucapnya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (9/4/2018).

Menurut Isram, korban hendak mengambil bayi tersebut di rumah pelaku di bilangan Depok. Namun tidak diizinkan oleh yang bersangkutan. "Lama kelamaan pelaku melarang korban untuk bertemu anaknya," kata Isram.

Isram menyebut bahkan, TR malah meminta tebusan kepada korban pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri ini.  "Korban dimintai tebusan, sejumlah uang sebagai perawatan bayinya selama ini. Dimintanya sekitar Rp20 juta lebih, korban baru bayar Rp. 5 juta karena tidak punya cukup uang," ungkapnya.


Namun sayangnya pelaku kabur dari kediamannya di daerah Depok. Isram menerangkan, pelaku belum mempunyai anak dan sudah menikah bertahun - tahun lamanya.

"Kami sudah koordinasi dengan Binmas dan juga Ketua RT setempat untuk menempuh jalur damai. Tapi pelaku kabur, dan rumahnya kosong. Besok kami akan melaporkan ini ke pihak polisi," paparnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

NASIONAL
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:27

Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill