Connect With Us

Dititipkan, Bayi Perempuan Pasutri di Tangerang Malah Dibawa Kabur

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 April 2018 | 14:00

Ilustrasi bayi (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri Ahmad Awi Nahrowi dan Aniek Faziah dirundung pilu. Pasalnya, bayi perempuan mereka diduga dibawa kabur oleh wanita berinisial TR yang merupakan sepupu Aniek. Mereka pun meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang untuk menuntaskan kasus ini.

Pengacara korban, Isram menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut berawal ketika korban menitipkan bayi yang baru dilahirkan kepada pelaku yaitu TR pada Oktober 2017 silam. Namun sudah setengah tahun berjalannya waktu, putrinya ini tak kunjung dikembalikan.

"Mereka menitipkan bayi tersebut karena korban hamil di luar nikah saat itu. Pelaku merupakan sepupunya korban," ucapnya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (9/4/2018).

Menurut Isram, korban hendak mengambil bayi tersebut di rumah pelaku di bilangan Depok. Namun tidak diizinkan oleh yang bersangkutan. "Lama kelamaan pelaku melarang korban untuk bertemu anaknya," kata Isram.

Isram menyebut bahkan, TR malah meminta tebusan kepada korban pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri ini.  "Korban dimintai tebusan, sejumlah uang sebagai perawatan bayinya selama ini. Dimintanya sekitar Rp20 juta lebih, korban baru bayar Rp. 5 juta karena tidak punya cukup uang," ungkapnya.


Namun sayangnya pelaku kabur dari kediamannya di daerah Depok. Isram menerangkan, pelaku belum mempunyai anak dan sudah menikah bertahun - tahun lamanya.

"Kami sudah koordinasi dengan Binmas dan juga Ketua RT setempat untuk menempuh jalur damai. Tapi pelaku kabur, dan rumahnya kosong. Besok kami akan melaporkan ini ke pihak polisi," paparnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill