Connect With Us

Dua Pelaku Penculikan Siswi MTS Ciputat Ditangkap

Yudi Adiyatna | Sabtu, 23 Desember 2017 | 15:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto saat menanyai para pelaku penculikan perempuan di bawah umur, Sabtu (23/12/2017) di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap seorang siswi MTS di Ciputat, ASS,13 tahun, yang sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (18/12/2017) lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengungkapkan, terdapat dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penculikan terhadap perempuan dibawah umur tersebut.

"Setelah mendapat laporan kami lakukan pencarian terhadap para pelaku yang telah membawa korban berusia 13 tahun ini dan pada hari Rabu kemarin kami berhasil amankan pelakunya," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Sabtu (23/12/2017).

Kedua pelaku yang masing-masing berinisial FS,15 dan HW,19, ditangkap di wilayah Gondrong Petir, Tangerang.

Dalam hasil pemeriksaan diketahui, FH remaja putus sekolah tersebut lah yang menjemput dan mengajak korban untuk pergi dari kediamannya di Jalan Aria Putra, Gang Suka Makmur, RT 004/01, Serua Indah, Ciputat.

"Pelaku membawa pergi korban menggunakan angkot putih menuju Stasiun Sudimara, untuk kemudian bersama-sama berangkat menuju kota tua (Jakbar)," ungkapnya.

BACA JUGA :

Setelah dari kota tua, pelaku kemudian mengajak korban menuju kontrakan salah seorang saudaranya, HW di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat

"Selama tiga hari korban bersama dua pelaku berada di kontrakan tersebut, dan menurut pengakuan FS telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali terhadap korban," katanya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tangsel dan dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.(RAZ/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill