Connect With Us

Dua Pelaku Penculikan Siswi MTS Ciputat Ditangkap

Yudi Adiyatna | Sabtu, 23 Desember 2017 | 15:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto saat menanyai para pelaku penculikan perempuan di bawah umur, Sabtu (23/12/2017) di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap seorang siswi MTS di Ciputat, ASS,13 tahun, yang sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (18/12/2017) lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengungkapkan, terdapat dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penculikan terhadap perempuan dibawah umur tersebut.

"Setelah mendapat laporan kami lakukan pencarian terhadap para pelaku yang telah membawa korban berusia 13 tahun ini dan pada hari Rabu kemarin kami berhasil amankan pelakunya," terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Sabtu (23/12/2017).

Kedua pelaku yang masing-masing berinisial FS,15 dan HW,19, ditangkap di wilayah Gondrong Petir, Tangerang.

Dalam hasil pemeriksaan diketahui, FH remaja putus sekolah tersebut lah yang menjemput dan mengajak korban untuk pergi dari kediamannya di Jalan Aria Putra, Gang Suka Makmur, RT 004/01, Serua Indah, Ciputat.

"Pelaku membawa pergi korban menggunakan angkot putih menuju Stasiun Sudimara, untuk kemudian bersama-sama berangkat menuju kota tua (Jakbar)," ungkapnya.

BACA JUGA :

Setelah dari kota tua, pelaku kemudian mengajak korban menuju kontrakan salah seorang saudaranya, HW di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat

"Selama tiga hari korban bersama dua pelaku berada di kontrakan tersebut, dan menurut pengakuan FS telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali terhadap korban," katanya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tangsel dan dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.(RAZ/HRU)

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill