Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya ditemukan tewas mengambang di Kali Kukun, Kampung Gembong, RT05/02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Juni 2022, sore.
Korban diketahui bernama Irsad, 47, Warga Kampung Keusik, RT05/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. Sebelumnya korban pamit kepada keluarganya untuk mandi sekalian mencuci di Kali Kukun, pada Senin 27 Juni 2022, pukul 17.00 WIB.
Kemudian sampai keesokan harinya, korban tidak kunjung pulang. Kakak kandung korban, Winah baru mendapat kabar dari tetangga bahwa Irsad telah meninggal dunia tenggelam di kali.
"Menurut kelaurga, korban mempunyai riwayat penyakit ayan yang kerap kambuh tiba -tiba," kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Rabu 29 Juni 2022.
Saat ditemukan korban dalam kondisi mengambang, tidak memakai baju dan pakai celana panjang berwarna krem.
Polisi yang mendatangi lokasi selanjutnya mengevakuasi korban untuk dibawa ke Mako Polsek Rajeg. "Dari hasil identifikasi awal oleh tim Reskrim Polsek Rajeg tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Nurjaman.
Identitas korban dikenali salah satu warga dan memberitahu pihak keluarga. Selanjutnya jenazah korban dibawa keluarga untuk dimakamkan.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews