Connect With Us

Pamit Mandi di Kali, Warga Rajeg Tangerang Ditemukan Tewas Mengambang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:01

Evakuasi mayat pria paruh baya yang ditemukan tewas mengambang di Kali Kukun, Kampung Gembong, RT05/02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Juni 2022, sore. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya ditemukan tewas mengambang di Kali Kukun, Kampung Gembong, RT05/02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Juni 2022, sore.

Korban diketahui bernama Irsad, 47, Warga Kampung Keusik, RT05/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. Sebelumnya korban pamit kepada keluarganya untuk mandi sekalian mencuci di Kali Kukun, pada Senin 27 Juni 2022, pukul 17.00 WIB.

Kemudian sampai keesokan harinya, korban tidak kunjung pulang. Kakak kandung korban, Winah baru mendapat kabar dari tetangga bahwa Irsad telah meninggal dunia tenggelam di kali.

"Menurut kelaurga, korban mempunyai riwayat penyakit ayan yang kerap kambuh tiba -tiba," kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Rabu 29 Juni 2022.

Saat ditemukan korban dalam kondisi mengambang, tidak memakai baju dan pakai celana panjang berwarna krem.

Polisi yang mendatangi lokasi selanjutnya mengevakuasi korban untuk dibawa ke Mako Polsek Rajeg. "Dari hasil identifikasi awal oleh tim Reskrim Polsek Rajeg tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Nurjaman.

Identitas korban dikenali salah satu warga dan memberitahu pihak keluarga. Selanjutnya jenazah korban dibawa keluarga untuk dimakamkan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

TANGSEL
Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Sediakan 9 Ribu Kuota, Catat Jadwal dan Persyaratan SPMB SMP Negeri Tangsel 2026

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill