Connect With Us

Kawanan Gangster Sadis di Panongan Tangerang Dibekuk, Korbannya Dibacok

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 1 November 2022 | 16:40

Kelompok gangster sadis ditangkap aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota, Selasa 1 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota, menangkap kawanan gangster yang melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kabupaten Tangerang.

Para pelaku berinisial YP, AA, ADS dan DAI dan seorang penadah berinisial DN. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri mengatakan, masing-masing pelaku mempunyai peran. YP dan DAI sebagai eksekutor yang membacok korban di TKP.  Lalu, AA yang membawa kabur motor korban dan ADS yang mengawasi situasi jalan.

Terakhir tersangka DN sebagai penadah yang menerima dan membayar hasil rampokan dari keempat pelaku.

"Jadi ADS ini yang menggambarkan rute jalan dan mengarahkan jalan, karena dia tinggal di Panongan," ucapnya saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Selasa, 1 November 2022.

Kelima pelaku ini berhasil ditangkap atas laporan masyakarat pada Senin 17 Oktober 2022, atas aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Panongan.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap YP, AA dan ADS di wilayah Bekasi, DAI di Panongan dan DN di Cinangka, Kota Cilegon.

"Mereka sudah beraksi 12 kali, sembilan kali di Panongan dan tiga kali luar wilayah Polresta Tangerang," kata Syamsul.

Menurut Syamsul, aksi para pelaku ini sudah terorganisir. Total ada sembilan pelaku yang beraksi, lima telah ditangkap, empat lainnya masih dalam pencaharian (buron).

Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu ada 12 unit kendaraan sepeda motor dan satu celurit warna kuning," tegasnya.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill