Connect With Us

Kawanan Gangster Sadis di Panongan Tangerang Dibekuk, Korbannya Dibacok

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 1 November 2022 | 16:40

Kelompok gangster sadis ditangkap aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota, Selasa 1 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota, menangkap kawanan gangster yang melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kabupaten Tangerang.

Para pelaku berinisial YP, AA, ADS dan DAI dan seorang penadah berinisial DN. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri mengatakan, masing-masing pelaku mempunyai peran. YP dan DAI sebagai eksekutor yang membacok korban di TKP.  Lalu, AA yang membawa kabur motor korban dan ADS yang mengawasi situasi jalan.

Terakhir tersangka DN sebagai penadah yang menerima dan membayar hasil rampokan dari keempat pelaku.

"Jadi ADS ini yang menggambarkan rute jalan dan mengarahkan jalan, karena dia tinggal di Panongan," ucapnya saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Selasa, 1 November 2022.

Kelima pelaku ini berhasil ditangkap atas laporan masyakarat pada Senin 17 Oktober 2022, atas aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Panongan.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap YP, AA dan ADS di wilayah Bekasi, DAI di Panongan dan DN di Cinangka, Kota Cilegon.

"Mereka sudah beraksi 12 kali, sembilan kali di Panongan dan tiga kali luar wilayah Polresta Tangerang," kata Syamsul.

Menurut Syamsul, aksi para pelaku ini sudah terorganisir. Total ada sembilan pelaku yang beraksi, lima telah ditangkap, empat lainnya masih dalam pencaharian (buron).

Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu ada 12 unit kendaraan sepeda motor dan satu celurit warna kuning," tegasnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

KOTA TANGERANG
Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:01

Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill