3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang melibatkan mobil dan pemotor kembali terjadi di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 17 Januari 2024.
Mobil Toyota Agya nopol B-2072-KFU yang dikendarai Mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial N, 20, menabrak pemotor wanita hingga terpental sejauh 10 meter. Akibatnya, korban berinisial L, 35, tewas di tempat.
Berdasarkan keterangan saksi, Rian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, tepatnya di pertigaan depan proyek Klaster Strozzi, Gading Serpong, Kelurahan Cijantra, Kecamatan Pagedangan.
Ketika itu, N, warga Millenium City, Klaster Volta, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, hendak pergi ke kampusnya. Ia melaju dari arah Lakon menuju ke Strozzi dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi, N diduga tidak memperhatikan kendaraan di depannya. Ia pun menabrak sepeda motor Honda Beat Nopol B-6897-JBH yang dikendarai L, yang ketika itu melintas di lajur kiri hendak menyebrang.
"Korban ditabrak hingga terpental sekitar 10 meter dan terjatuh ke kiri jalan," kata Rian, ketika dikonfirmasi TangerangNews.
Korban yang diketahui warga Kampung Cibeleng, Kelurahan Cijantra, Kecamatan Pagedangan, mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP.
Tabrakan itu juga menyebabkan mobil rusak ringan di bagian kiri. Sementara motor korban terhempas sampai ringsek.
"Korban langsung meninggal, kemudian jenazahnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Rian.
Saat terjadi kecelakaan pihak Kepolisian sudah ada di TKP dan masih melakukan pengembangan penyebab kecelakaan tersebut.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGPeristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews