Connect With Us

Mahasiswa UPH Tabrak Pemotor Wanita hingga Terpental 10 Meter di Pagedangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 17 Januari 2024 | 13:12

Petugas Kepolisian mengevakuasi sepeda motor yang ringsek ditabrak mobil hingga pengemudinya meninggal di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 17 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang melibatkan mobil dan pemotor kembali terjadi di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 17 Januari 2024.

Mobil Toyota Agya nopol B-2072-KFU yang dikendarai Mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial N, 20, menabrak pemotor wanita hingga terpental sejauh 10 meter. Akibatnya, korban berinisial L, 35, tewas di tempat. 

Berdasarkan keterangan saksi, Rian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, tepatnya di pertigaan depan proyek Klaster Strozzi, Gading Serpong, Kelurahan Cijantra, Kecamatan Pagedangan. 

Ketika itu, N, warga Millenium City, Klaster Volta, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, hendak pergi ke kampusnya. Ia melaju dari arah Lakon menuju ke Strozzi dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi, N diduga tidak memperhatikan kendaraan di depannya. Ia pun menabrak sepeda motor Honda Beat Nopol B-6897-JBH yang dikendarai L, yang ketika itu melintas di lajur kiri hendak menyebrang.

"Korban ditabrak hingga terpental sekitar 10 meter dan terjatuh ke kiri jalan," kata Rian, ketika dikonfirmasi TangerangNews.

Korban yang diketahui warga Kampung Cibeleng, Kelurahan Cijantra, Kecamatan Pagedangan, mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP.

Tabrakan itu juga menyebabkan mobil rusak ringan di bagian kiri. Sementara motor korban terhempas sampai ringsek.

"Korban langsung meninggal, kemudian jenazahnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Rian.

Saat terjadi kecelakaan pihak Kepolisian sudah ada di TKP dan masih melakukan pengembangan penyebab kecelakaan tersebut.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill