Connect With Us

Incar Bocah, 2 Pria Gasak Motor Modus Tukar Kunci di Kosambi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 September 2024 | 12:46

Barang bukti motor curian yang disita Polres Metro Tangerang Kota dari pelaku curanmor di wilayah Tangerang, Minggu 29 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena anak di bawah umur membawa sepeda motor makin marak terjadi. Hal ini tak lepas dari keterlibatan orang tua yang memberikan izin anaknya untuk membawa sepeda motor.

Dampaknya, selain kecelakaan, mereka kerap jadi korban kriminalitas. Seperti yang dialami bocah remaja usia belasan warga Kampung Rawa Lumpang, Kelurahan Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pada Minggu, 22 September 2024 sekira pukul 17.30.00 WIB, korban kehilangan motornya karena dikelabui dua pelaku curanmor.

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban remaja itu hendak membeli obat di  warung menggunakan sepeda motor.

Saat berhenti, korban bertemu dengan 2 pelaku yakni TS, 28, S, DPO.

"Lalu 2 pelaku ini mengajak korban berbincang dan berpura-pura bertanya. Peran TS mengalihkan perhatian korban, sementara S berperan menukar kunci motor korban tanpa sepengetahuan korban," jelasnya, Minggu 29 September 2024.

Korban yang kebingungan lantaran kunci motornya salah, disarankan untuk pulang dan mengambil kunci motor cadangan di rumah, lantaran motor itu masih terbilang baru.

Pelaku berpura-pura menjaga motor korban selama Ia mengambil kunci di rumah.

"Berhasil mengelabui Korban, Pelaku langsung membawa kabur motor korban. Saat kembali ke lokasi, korban melihat motornya sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluknaga," ungkapnya.

Pasca mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP hingga diketahui identitas pelaku ternyata residivis kasus curanmor.

"TS ditangkap di Kampung Duri, Cengkareng Jakarta Barat. Sementara pelaku S menjadi DPO. Masih dilakukan pengejaran," ujarn Wahyu.

Saat ditanyakan barang bukti motor, TS mengaku menjual motor hasil curiannya itu ke penadah berinisial AM dan MT (DPO).

Dari tangan penadah AM, petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian pelaku, kunci dan STNK motor.

Rupanya pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan modus yang sama tersebut selama 10 kali di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

"Kedua pelaku yang tertangkap saat ini berada di sel tahanan Polsek Teluknaga. Disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun," pungkas Wahyu.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill