Connect With Us

Selain MinyaKita, Pelaku Juga Kurangi Takaran Minyak Djernih di Rajeg Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Maret 2025 | 20:44

Aparat Polda Banten menunjukkan barang bukti MinyaKita yang takarannya dikurangi dari 1 liter menjadi 750 mili liter di sebuah gudang pengemasan di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu 12 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aawaludin, 38, warga, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ditangkap Jajaran Polda Banten lantaran tidak hanya memproduksi minyak goreng merk MinyaKita yang tidak sesuai SNI, tapi juga merk Djernih.

Ia memproduksi minyak tersebut di sebuah gudang di wilayah Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) AKBP Wiwin Setiawan mengatakan tersangka berperan sebagai pemilik yang merangkap sebagai kepala cabang dan pengelola kegiatan usaha pengemasan minyak goreng sawit kemasan, dengan merek MinyaKita dan Djernih.

"Ada beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan oleh tim, didapat ada kurang lebih 13 ton minyak mentah atau curah yang akan dilakukan pengemasan dan dipasang," katanya, Rabu 12 Maret 2025.

Menurut Wiwin, dalam pengungkapan perkara ini diawali dari hasil pemeriksaan terhadap tempat yang digunakan untuk kegiatan usaha pengemasan minyak goreng sawit kemasan di wilayah Kabupaten Tangerang, pada Senin 3 Maret 2025, lalu.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke lokasi tempat pengemasan minyak goreng itu.

"Hasil pemeriksaan ada pengurangan 280 sampai dengan 300 mili liter. Di mana setiap botol kemasan minyak kita itu berukuran 1.000 mili liter atau 1 liter, jadi sudah terbukti bahwa pelaku melakukan pengurangan volume," ujarnya.

Selain itu, dari hasil penggeledahan di lokasi pengemasan polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa mesin pompa penakaran minyak serta penampungan dengan jumlah sebanyak 7 sampai 8 ton yang menghasilkan lebih kurang 800 karton/dus (per karton/dus sebanyak 12 botol).

"Rinciannya 600 karton/dus MinyaKita dan 200 karton/dus minyak Djernih," jelas Wiwin.

Dari pengakuan tersangka, minyak goreng kemasan itu di jual ke beberapa agen yang ada di wilayah Tangerang dan Serang dengan harga Rp176 ribu per karton/dus (isi 12 botol kemasan 1 liter).

Sedangkan minyak goreng dengan merek Djernih dijual dengan harga Rp182.000 per karton/dus (isi 12 botol kemasan 900 mililiter).

"Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng merek MinyaKita saat ini adalah Rp15.700 dan tersangka menjualnya dengan harga Rp14.500," jelasnya.

Untuk produk berupa minyak goreng kemasan merek MinyaKita ini, didapatkan tersangka dari produsen PT. Artha Eka Global Asia KPC Kalampean.

Tempat usaha tersangka juga tidak memiliki SPPT SNI, tidak memiliki Izin Edar (BPOM) dan tidak memiliki Sertifikat Halal.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

KAB. TANGERANG
Rampungkan Gedung High School di Gading Serpong, MNS Hadirkan Ekosistem Belajar Berstandar Global

Rampungkan Gedung High School di Gading Serpong, MNS Hadirkan Ekosistem Belajar Berstandar Global

Rabu, 16 September 2026 | 22:24

Multimedia Nusantara School (MNS), sekolah berbasis teknologi dan karakter di bawah naungan Yayasan Multimedia Nusantara (YMN) serta Kompas Gramedia Group, resmi menyelesaikan pembangunan struktur utama Gedung High School di kawasan Gading Serpong

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill