Connect With Us

Limbah Pabrik Tekstil di Cikupa Cemari Sungai Cirarab sampai Danau Citra Raya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Mei 2025 | 19:12

Penyegelan pabrik tekstil yang mencemari lingkungan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik pewarna tekstil yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata telah melakukan pencemaran lingkungan yang cukup luas.

Pabrik milik PT Biporin Agung (BA) itu ternyata tidak mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan, sehingga limbah yang dibuang ke Sungai Cirarab mengubah air menjadi berwarna ungu kehitaman.

Kemudian limbah mengalir ke Danau Citra Raya hingga sampai ke selokan rumah warga.

Meteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dari hasi laporan Komisi 12 DPR RI dan pantauannya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cirarab, memang terlihat air sungai berwarna ungu gelap.

Sedangkan sumbernya berasal dari beberapa titik aliran IPAL di PT BA.

"PT BA ini menjadi salah satu industri untuk bahan pewarna kimia dasar, tentu bahan berwarna ini berkonsekuensi memiliki logam berat yang cukup kental, intensitasnya cukup banyak," tuturnya di lokasi penyegelan.

Hanif menambahkan berdasarkan hasil laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, disimpulkan bila air yang dilakukan uji lab di beberapa parameter penting melebihi bak mutu seperti amoniak, pewarna dan melebihi baku mutu lainnya.

Menurutnya hal ini berindikasi berbahaya, karena logam beratnya cukup besar kemudian amoniaknya, BOD, COD nya juga disinyalir tinggi. 

"Sulfur juga jauh dari baku mutu yang dipersyaratkan dari yang bisa dilepas di lingkungan jadi beberapa parameter kunci itu terindikasi melebihi baku mutu," katanya.

Dengan demikian, pabrik tersebut  terindikasi melanggar Pasa 98 UU 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Karena itu kami langsung segel. Lalu pemeriksaan pun dinaikan ke penyidikan laboratorium," tegas Hanif.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill