Connect With Us

Limbah Pabrik Tekstil di Cikupa Cemari Sungai Cirarab sampai Danau Citra Raya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Mei 2025 | 19:12

Penyegelan pabrik tekstil yang mencemari lingkungan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik pewarna tekstil yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata telah melakukan pencemaran lingkungan yang cukup luas.

Pabrik milik PT Biporin Agung (BA) itu ternyata tidak mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan, sehingga limbah yang dibuang ke Sungai Cirarab mengubah air menjadi berwarna ungu kehitaman.

Kemudian limbah mengalir ke Danau Citra Raya hingga sampai ke selokan rumah warga.

Meteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dari hasi laporan Komisi 12 DPR RI dan pantauannya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cirarab, memang terlihat air sungai berwarna ungu gelap.

Sedangkan sumbernya berasal dari beberapa titik aliran IPAL di PT BA.

"PT BA ini menjadi salah satu industri untuk bahan pewarna kimia dasar, tentu bahan berwarna ini berkonsekuensi memiliki logam berat yang cukup kental, intensitasnya cukup banyak," tuturnya di lokasi penyegelan.

Hanif menambahkan berdasarkan hasil laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, disimpulkan bila air yang dilakukan uji lab di beberapa parameter penting melebihi bak mutu seperti amoniak, pewarna dan melebihi baku mutu lainnya.

Menurutnya hal ini berindikasi berbahaya, karena logam beratnya cukup besar kemudian amoniaknya, BOD, COD nya juga disinyalir tinggi. 

"Sulfur juga jauh dari baku mutu yang dipersyaratkan dari yang bisa dilepas di lingkungan jadi beberapa parameter kunci itu terindikasi melebihi baku mutu," katanya.

Dengan demikian, pabrik tersebut  terindikasi melanggar Pasa 98 UU 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Karena itu kami langsung segel. Lalu pemeriksaan pun dinaikan ke penyidikan laboratorium," tegas Hanif.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Sabtu, 12 September 2026 | 22:11

Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.

KOTA TANGERANG
Debit Sungai Cisadane Turun 40 Cm, Wali Kota Tangerang Imbau Warga Hemat Air

Debit Sungai Cisadane Turun 40 Cm, Wali Kota Tangerang Imbau Warga Hemat Air

Sabtu, 12 September 2026 | 17:22

Debit Sungai Cisadane mengalami menurunan hingga 40 sentimeter (cm) dari batas normal. Hal ini memicu langkah antisipasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang guna memastikan ketersediaan sulai air baku bagi warga.

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill