Connect With Us

Limbah Pabrik Tekstil di Cikupa Cemari Sungai Cirarab sampai Danau Citra Raya

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Mei 2025 | 19:12

Penyegelan pabrik tekstil yang mencemari lingkungan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik pewarna tekstil yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata telah melakukan pencemaran lingkungan yang cukup luas.

Pabrik milik PT Biporin Agung (BA) itu ternyata tidak mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan, sehingga limbah yang dibuang ke Sungai Cirarab mengubah air menjadi berwarna ungu kehitaman.

Kemudian limbah mengalir ke Danau Citra Raya hingga sampai ke selokan rumah warga.

Meteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dari hasi laporan Komisi 12 DPR RI dan pantauannya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cirarab, memang terlihat air sungai berwarna ungu gelap.

Sedangkan sumbernya berasal dari beberapa titik aliran IPAL di PT BA.

"PT BA ini menjadi salah satu industri untuk bahan pewarna kimia dasar, tentu bahan berwarna ini berkonsekuensi memiliki logam berat yang cukup kental, intensitasnya cukup banyak," tuturnya di lokasi penyegelan.

Hanif menambahkan berdasarkan hasil laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, disimpulkan bila air yang dilakukan uji lab di beberapa parameter penting melebihi bak mutu seperti amoniak, pewarna dan melebihi baku mutu lainnya.

Menurutnya hal ini berindikasi berbahaya, karena logam beratnya cukup besar kemudian amoniaknya, BOD, COD nya juga disinyalir tinggi. 

"Sulfur juga jauh dari baku mutu yang dipersyaratkan dari yang bisa dilepas di lingkungan jadi beberapa parameter kunci itu terindikasi melebihi baku mutu," katanya.

Dengan demikian, pabrik tersebut  terindikasi melanggar Pasa 98 UU 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Karena itu kami langsung segel. Lalu pemeriksaan pun dinaikan ke penyidikan laboratorium," tegas Hanif.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill