Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Fokus utama kebijakan ini adalah menghapus praktik merokok sembarangan di seluruh fasilitas publik demi melindungi kesehatan masyarakat.
Dalam Pertemuan Tim Satgas KTR, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah hingga camat untuk segera bertindak.
"Tidak ada lagi praktik merokok di ruang kerja, ruang tunggu, maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas," tegas Bupati.
Meskipun Maesyal secara gamblang mengakui bahwa dia seorang perokok, namun ia tetap berkomitmen menegakkan perda tersebut.
“Walaupun saya perokok, saya berkomitmen mendukung penuh Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tujuannya bukan membatasi usaha atau mata pencaharian, tetapi demi kesehatan bersama,” tegas Bupati.
Larangan merokok secara spesifik mencakup fasilitas-fasilitas vital, di antaranya:
"lingkungan yang bebas asap rokok akan lebih sehat bagi anak-anak, orang tua, maupun masyarakat secara umum," imbuh Maesyal.
Untuk menjalankan Perda ini, seluruh perangkat daerah diinstruksikan segera memasang tanda larangan merokok di kawasan-kawasan yang telah ditetapkan serta melakukan sosialisasi secara masif.
Meski menerapkan larangan tegas untuk area-area tersebut, Pemerintah daerah juga tetap memberikan solusi bagi perokok dengan menyiapkan area khusus merokok (smoking area) di beberapa titik tertentu.
"Hal ini untuk menjaga keseimbangan antara hak perokok dan hak masyarakat lain yang ingin menghirup udara bersih,” jelasnya.
Penegakan aturan yang jelas dan komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
TODAY TAGJelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews