Connect With Us

Lawan BSD, Warga Pagedangan Kubur Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2012 | 15:30

Warga melakukan aksi kubur diri. (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com
-Pengembang besar perumahan BSD, dituding melakukan penyerobotan atas tanah milik Maat bin Saran seluas 4.500 meter persegi di desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Karena tidak terima, pihak ahli waris melakukan aksi kubur diri.

"Kami tidak pernah menjual tanah itu. Setiap tahun kami juga membayar pajaknya, tapi kenapa tanah kami dirampas oleh BSD," ucap Salbiah ,75, istri Maat bin Saran, Senin (20/2).

Bahkan kata Salbiah, pihak BSD tidak pernah mendatangi pihaknya untuk menanyakan apakah tanah tersebut dijual atau tidak. "Tidak pernah datang mas kepada kami. Kalau mereka datang dan bertanya baik-baik, pasti kami siap bernegosiasi," ucapnya.

Karena menurut Salbiah, pihaknya memang ingin menjual tanah tersebut. "Untuk harga kami harus rembukan dahulu dengan keluarga," ujarnya.

Lia Angraeni, anak perempuan Maat dan Salbiah, nekat melakukan aksi kubur diri bersama adiknya Azis. "Kami memprotes dengan cara ini, karena BSD sudah bertindak kejam kepada keluarga kami," ucapnya.

Menurut Lia, pada tahun 2001, ayahnya Maat bin Saran telah ditangkap Polisi dan dijebloskan ke penjara, gara-gara mencabut pelang tulisan kepemilikan lahan BSD di atas tanah yang disengketakan itu. "Tanpa melalui prosedur hukum yang jelas, ayah kami dipenjara dari 2001 - 2003. Tidak lama setelah keluar penjara, ayah meninggal," ucapnya.

Sejak saat itu kata Lia, keluarganya berjuang mencari keadilan, untuk merebut kembali tanah mereka yang diambil secara paksa oleh BSD. "Sakit hati sekali mas. Makanya saya mau aksi kubur diri begini, agar Presiden SBY mendengar dan membela kami. Karena kami sudah dizalimi oleh orang kuat," ucap Lia.

Menurut Lia, perjuangan mencari keadilan selalu buntu. Mulai dari Komnas HAM, BPN, hingga Kepolisian. "Semua sudah ditempuh, tapi tetap saja kami yang kalah," tandasnya.



Pada saat aksi kubur diri itu terjadi, perwakilan BSD langsung merapat ke lokasi. Menurut Yanizar, Kepala Bagian Administrasi Perolehan Tanah Sinarmas Land, pengembang BSD, bahwa pihaknya sudah membeli tanah itu sejak 1984.

"Kami membeli dari Pak Janaan langsung, orang tua Maat bin Saran, pada tahun 1984," ucapnya.

Berapa harga yang dibayarkan, Yanizar mengatakan dirinya tidak tahu persis, karena dirinya saat itu belum bekerja di BSD. "Tapi tentunya tanah yang kami kembangkan adalah tanah sah milik kami. Kalau belum dibebaskan tentu kami juga tidak berani membangun," ucapnya.

Menurut Yanizar, bukti bahwa tanah itu sudah menjadi milik BSD secara sah, saat pencabutan pelang yang dilakukan Maat 2001 silam. "Kalau itu benar tanahnya, tak mungkin dia dipenjara. Karena dia tak punya bukti, jadinya dipenjara" ucapnya. (DRA)

HIBURAN
Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Senin, 15 September 2025 | 10:11

Media sosial belakangan diramaikan dengan perbincangan soal penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai di sejumlah bioskop tanah air.

BISNIS
5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

5 Cara Nabung Kripto Untuk Pemula

Jumat, 5 September 2025 | 14:47

Teknologi menjadi tulang punggung cryptocurrency, sehingga banyak masyarakat yang menyukainya. Bahkan saat ini banyak koin kripto baru yang muncul dengan platform kripto yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam trading dan investasi.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sejumlah PJU Kampung Terang Tangerang Sudah 2 Bulan Mati

Sejumlah PJU Kampung Terang Tangerang Sudah 2 Bulan Mati

Minggu, 14 September 2025 | 23:17

Sejumlah penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Prof Supomo 4, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang padam. Hal ini membuat jalan di kawasan Kampung Terang tersebut menjadi gelap gulita.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill