Satpol PP Pastikan Menara Telekomunikasi di Pinang Ilegal
Jumat, 14 Juli 2017 | 13:00
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) memastikan menara telekomunikasi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ilegal. Pasalnya, menara tersebut tidak memiliki izin pendirian menara telekomunikasi.

