Anggota Dewan Kota Tangerang Langgar Perda Rokok
Selasa, 7 Februari 2012 | 18:46
TANGERANG-Meski Peraturan Daerah (Perda) No/2010 larangan merokok di kawasan publik dan kantor pemerintahan telah diberlakukan, namun mayoritas anggota DPRD Kota Tangerang tidak merasa peduli terhadap perda tersebut.