Tiga Perda Lama Dikaji Ulang
Selasa, 14 Desember 2010 | 17:54
TANGERANGNEWS-Tiga Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini tengah dikaji ulang oleh DPRD Kota Tangerang. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ada tumpang tindih.