Kartu Multiguna Tetap Harus Pakai Surat Keterangan Miskin?
Kamis, 11 Agustus 2011 | 09:21
TANGERANG-Program Pemerintah Kota Tangerang terkait Kartu Mulitiguna kembali menjadi pertanyaan masyarakat. Pasalnya, ketika digunakan kartu Multiguna ini tetap harus disertai keterangan tanda orang tak mampu (miskin) dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warg

