Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang, Dijual COD
Jumat, 19 Januari 2024 | 19:54
TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menyita sebanyak 30.257 butir obat terlarang siap edar dari dari sejumlah toko kosmetik dan toko sembako.

