Connect With Us

Covid-19 Melonjak, Dinkes Tangerang Minta Warga Lengkapi Dosis Vaksin Sebelum Terlambat 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 16 Januari 2024 | 16:24

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (@TangerangNews / Farmalkes.kemkes)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang meminta masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, saat ini tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia.

"Jangan ditunda-tunda, lebih baik waspada dan mengantisipasi, dari pada terlambat dan membahayakan diri sendiri, keluarga dan lingkungan," kata Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni pada Senin, 15 Januari 2024.

Dijelaskan Dini, aturan mengenai keharusan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Diketahui dari surat tersebut, situasi Covid-19 di Indonesia tengah mengalami tren kenaikan kasus, tak terkecuali Kota Tangerang yang hampir setiap hari menerima pasien baru Covid-19.

"Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19," tegas Dini.

Dini mengimbau agar masyarakat menggunakan masker saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan Covid-19, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala Covid-19. 

 "Seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, dan kalau tes Covid-19 positif lakukan isolasi dengan baik dan patuh," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill