Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANG-Terdakwa kasus narkotika, Zul Fahmi, 30, yang kabur usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa (5/4/2016) lalu, akhirnya ditangkap oleh aparat Polresta Tangerang.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto
Kemudian, Zul Fahmi yang merupakan warga Pamulang Kelurahan Serua, Kecamatan Pamulang, Tangsel ini diserahkan ke Kejari Tiga Raksa.
"Selanjutnya dia dibawa oleh Kasipidum Kejari Tigaraksa guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Agus.
Untuk diketahui, Zul Fahmi seorang terdakwa dalam kasus narkotika mengilang seusai menjalani sidang yang memvonis dirinya dengan ganjaran 10 tahun penjara.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/4/2016) malam di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Zul Fahmi yang merupakan tahanan dari Kejari Tigaraksa melarikan diri saat petugas lengah, ketika akan menaiki kendaraan tahanan.
“Saat digelandang ke mobil tahanan, petugas yang menggelandanganya bertemu dengan seorang jaksa lain, kemudian ngobrol. Sepertinya saat itu lah salah satu tahanan kabur,” ujar seorang petugas keamanan di PN Tangerang yang enggan disebutkan namanya.
Setelah itu, sang jaksa yang menggiring pun akhirnya menyadari salah satu tahanan yang dibawanya tak lengkap.
“Dia hitung ulang, berkali-kali, dan hasilnya hilang satu,” tambahnya.
Tak lama berselang, sejumlah petinggi dari Kejaksaan Tigaraksa Tangerang mendatangi PN Tangerang. Namun, tak juga mendapati Zul Fahmi. Pasca peristiwa itu, tahanan di PN Tangerang mendapat pengetatan pengawalan petugas.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang terus mendorong inovasi dalam pembelajaran dan memastikan agar setiap anak di Kota Tangerang, berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta.