Connect With Us

Terdakwa yang kabur saat di PN Tangerang telah ditangkap

Denny Bagus Irawan | Minggu, 10 April 2016 | 17:00

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANG-Terdakwa kasus narkotika, Zul Fahmi, 30, yang kabur usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa (5/4/2016) lalu, akhirnya ditangkap oleh aparat Polresta Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pengejaran, Zul Fahmi berhasil ditangkap di Jalan Raya Cemplang Kelurahan Leuwi Liang, Bogor Jawa Barat, pada Minggu (10/4/2016), sekitar pukul 03.00 WIB. "Dia ditangkap tanpa perlawanan," katanya.

Kemudian, Zul Fahmi yang merupakan warga Pamulang Kelurahan Serua, Kecamatan Pamulang, Tangsel ini diserahkan ke Kejari Tiga Raksa.

"Selanjutnya dia dibawa oleh Kasipidum Kejari Tigaraksa guna menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Agus.

Untuk diketahui, Zul Fahmi seorang terdakwa dalam kasus narkotika mengilang seusai menjalani sidang yang memvonis dirinya dengan ganjaran 10 tahun penjara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/4/2016) malam di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.  Zul Fahmi yang merupakan tahanan dari Kejari Tigaraksa melarikan diri saat petugas lengah, ketika akan menaiki kendaraan tahanan.

“Saat digelandang ke mobil tahanan, petugas yang menggelandanganya bertemu dengan seorang jaksa lain, kemudian ngobrol. Sepertinya saat itu lah salah satu tahanan kabur,” ujar seorang petugas keamanan di PN Tangerang yang enggan disebutkan namanya.

Setelah itu, sang jaksa yang menggiring pun akhirnya menyadari salah satu tahanan yang dibawanya tak lengkap.

“Dia hitung ulang, berkali-kali, dan hasilnya hilang satu,” tambahnya.

Tak lama berselang, sejumlah petinggi dari Kejaksaan Tigaraksa Tangerang mendatangi PN Tangerang. Namun, tak juga mendapati Zul Fahmi. Pasca peristiwa itu, tahanan di PN Tangerang mendapat pengetatan pengawalan petugas.

 

NASIONAL
Pengusaha Tak Sepakat Usulan Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja, Ini Alasannya

Pengusaha Tak Sepakat Usulan Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja, Ini Alasannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:57

Rencana pemerintah untuk menghapus batasan usia dalam lowongan kerja tidak mendapat dukungan dari kalangan pengusaha.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

PROPERTI
Nippon Paint Gandeng PDW Dorong Penggunaan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Nippon Paint Gandeng PDW Dorong Penggunaan Material Bangunan Ramah Lingkungan

Rabu, 14 Mei 2025 | 23:49

Arsitektur bukan sekadar tentang bentuk, melainkan tentang kepedulian dan bertanggung jawab terhadap tantangan sosial, lingkungan, serta ekonomi yang dihadapi saat ini, atau yang kini dikenal sebagai desain berkelanjutan (responsible design).

KOTA TANGERANG
PESTA Vaksinasi Rabies Gratis Kembali Digelar di Kota Tangerang, Kuota Terbatas untuk 20 Anabul

PESTA Vaksinasi Rabies Gratis Kembali Digelar di Kota Tangerang, Kuota Terbatas untuk 20 Anabul

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:35

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menyelenggarakan program vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan bertajuk Pekan Steril Anabul Kita (PESTA)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill