Connect With Us

Kumpul Kebo dengan Polwan, Yanto ngaku menyesal

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Maret 2017 | 23:00

Ilustrasi Mesum (Wartasumedang.info / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Supriyanto (43) alias Yanto akhirnya meralat keterangannya bahwa dia pernah satu atap (kumpul kebo) dengan Polwan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruyiah Ulfah, 48. Dia juga menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah di kuras hartanya oleh sang polwan.

Menurutnya, itu hanya soal harta itu hanya kesepakatan kerja sama. “Kami (Yanto dan Ulfah) hanya menjalin asmara. Soal harta pun karena ada kerja sama bisnis dengannya,” ujar Yanto, Sabtu (23/4/2016). Dia pun menjelaskan, ketika terpergok  Ulfah di Modern Land. Saat itu hubungan dia dengan Ulfah sudah kandas. Sehingga wajar kalau Yanto dengan wanita lain.


“Saya saat itu hubungan sudah tidak bisa dilanjutkan, dan itu sudah diketahui pihak keluarganya. Jadi bebas menjalin hubungan dengan wanita lain, karena status saya karena sudah tidak ada ikatan,” tuturnya.

Karenanya, Yanto merasa bingung dengan laporan Ulfah ke Polsek Tangerang (Benteng) dengan dalih penganiayaan.
“Saya ingin berdamai, tidak mau ada ribut-ribut, penganiayaan yang disebutkan Ulfah tidak ada. Saya saat itu hanya dorong saja, diluar dugaan ada goresan kuku disebelah kiri pada lehernya. Dengan itu sehingga Ulfa melaporkan tindakan peganiayaan, hingga akhirnya saya dijebloskan di penjara tanpa ada bukti kuat, semua itu hanya karena unsur ketidaksenangan, ” terang Yanto.

Ternyata, kata dia, meski ada kesepakatan damai antara Ulfa dengan dirinya yang disaksikan dengan dirinya, kasus tersebut berujung pada meja hijau.
“Ini kan aneh, apa artinya ada kesepakatan damai, kalau saya tetap harus menjalani proses sidang di Pengadilan,” tuntasnya.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill