Connect With Us

Kumpul Kebo dengan Polwan, Yanto ngaku menyesal

Denny Bagus Irawan | Kamis, 30 Maret 2017 | 23:00

Ilustrasi Mesum (Wartasumedang.info / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Supriyanto (43) alias Yanto akhirnya meralat keterangannya bahwa dia pernah satu atap (kumpul kebo) dengan Polwan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruyiah Ulfah, 48. Dia juga menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah di kuras hartanya oleh sang polwan.

Menurutnya, itu hanya soal harta itu hanya kesepakatan kerja sama. “Kami (Yanto dan Ulfah) hanya menjalin asmara. Soal harta pun karena ada kerja sama bisnis dengannya,” ujar Yanto, Sabtu (23/4/2016). Dia pun menjelaskan, ketika terpergok  Ulfah di Modern Land. Saat itu hubungan dia dengan Ulfah sudah kandas. Sehingga wajar kalau Yanto dengan wanita lain.


“Saya saat itu hubungan sudah tidak bisa dilanjutkan, dan itu sudah diketahui pihak keluarganya. Jadi bebas menjalin hubungan dengan wanita lain, karena status saya karena sudah tidak ada ikatan,” tuturnya.

Karenanya, Yanto merasa bingung dengan laporan Ulfah ke Polsek Tangerang (Benteng) dengan dalih penganiayaan.
“Saya ingin berdamai, tidak mau ada ribut-ribut, penganiayaan yang disebutkan Ulfah tidak ada. Saya saat itu hanya dorong saja, diluar dugaan ada goresan kuku disebelah kiri pada lehernya. Dengan itu sehingga Ulfa melaporkan tindakan peganiayaan, hingga akhirnya saya dijebloskan di penjara tanpa ada bukti kuat, semua itu hanya karena unsur ketidaksenangan, ” terang Yanto.

Ternyata, kata dia, meski ada kesepakatan damai antara Ulfa dengan dirinya yang disaksikan dengan dirinya, kasus tersebut berujung pada meja hijau.
“Ini kan aneh, apa artinya ada kesepakatan damai, kalau saya tetap harus menjalani proses sidang di Pengadilan,” tuntasnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill