Connect With Us

Melawan Saat Ditangkap, Pembantai Anak dan Istri di Ciledug Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 September 2017 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat mengintrogasi tersangka Pembantai Anak dan Istri, Kamis (14/9/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga jam pasca penganiayaan yang dilajukan Anak Agung Gede, 52, terhadap istri dan anaknya, pihak kepolisian langusng menangkapnya di ruko samping Ciledug Mas, jalan Hos Cokroaminoto, Kota Tangerang, Kamis (14/9/2017). Dalam penangkapan tersebut, Agung sempat melawan petugas hingga terpaksa kakinya ditembak.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, korban sempat kabur dengan naik angkot usah membacok Sumilih, 40, dan Rosmani, 16 di depan rumahnya di Jalan Raden Fatah, Gang Haji Hasyim RT 03/06, Sudimara Selatan, Ciledug, Pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA :

“Dari tangan pelaku diamankan satu buah golok sepanjang 15 cm yang di gagangnya masih ada darah, satu ponsel, dan baju korban,” katanya, di Mapolres Metro Tangerang.

Dari pengakuan pelaku, kata Kapolres, dia mengaku tega membacok istrinya karena merasa cemburu dengan pria yang dekat dengan istrinya. “Dia mengaku khilaf karena cemburu. Kroban kerap melakukan kegiatan di luar tanpa sepengetahuan pelaku,” katanya.

Sedangkan anak korban juga dilukai oleh pelaku karena sempat berusaha memisahkan pertengkaran tersebut. “Anaknya luka di tangan, saat ini masih di rawat di rumah sakit. Sedangkan ibunya luka parah dan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar ,” katanya.

BACA JUGA :

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, jo UU Darurat no  12/1951 tentang penggunaan senjata tajam dengan ancaman 9 tahun penjara.(RAZ)

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill