Connect With Us

Melawan Saat Ditangkap, Pembantai Anak dan Istri di Ciledug Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 September 2017 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat mengintrogasi tersangka Pembantai Anak dan Istri, Kamis (14/9/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga jam pasca penganiayaan yang dilajukan Anak Agung Gede, 52, terhadap istri dan anaknya, pihak kepolisian langusng menangkapnya di ruko samping Ciledug Mas, jalan Hos Cokroaminoto, Kota Tangerang, Kamis (14/9/2017). Dalam penangkapan tersebut, Agung sempat melawan petugas hingga terpaksa kakinya ditembak.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, korban sempat kabur dengan naik angkot usah membacok Sumilih, 40, dan Rosmani, 16 di depan rumahnya di Jalan Raden Fatah, Gang Haji Hasyim RT 03/06, Sudimara Selatan, Ciledug, Pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA :

“Dari tangan pelaku diamankan satu buah golok sepanjang 15 cm yang di gagangnya masih ada darah, satu ponsel, dan baju korban,” katanya, di Mapolres Metro Tangerang.

Dari pengakuan pelaku, kata Kapolres, dia mengaku tega membacok istrinya karena merasa cemburu dengan pria yang dekat dengan istrinya. “Dia mengaku khilaf karena cemburu. Kroban kerap melakukan kegiatan di luar tanpa sepengetahuan pelaku,” katanya.

Sedangkan anak korban juga dilukai oleh pelaku karena sempat berusaha memisahkan pertengkaran tersebut. “Anaknya luka di tangan, saat ini masih di rawat di rumah sakit. Sedangkan ibunya luka parah dan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar ,” katanya.

BACA JUGA :

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, jo UU Darurat no  12/1951 tentang penggunaan senjata tajam dengan ancaman 9 tahun penjara.(RAZ)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill