Connect With Us

Melawan Saat Ditangkap, Pembantai Anak dan Istri di Ciledug Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 September 2017 | 16:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan saat mengintrogasi tersangka Pembantai Anak dan Istri, Kamis (14/9/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga jam pasca penganiayaan yang dilajukan Anak Agung Gede, 52, terhadap istri dan anaknya, pihak kepolisian langusng menangkapnya di ruko samping Ciledug Mas, jalan Hos Cokroaminoto, Kota Tangerang, Kamis (14/9/2017). Dalam penangkapan tersebut, Agung sempat melawan petugas hingga terpaksa kakinya ditembak.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, korban sempat kabur dengan naik angkot usah membacok Sumilih, 40, dan Rosmani, 16 di depan rumahnya di Jalan Raden Fatah, Gang Haji Hasyim RT 03/06, Sudimara Selatan, Ciledug, Pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA :

“Dari tangan pelaku diamankan satu buah golok sepanjang 15 cm yang di gagangnya masih ada darah, satu ponsel, dan baju korban,” katanya, di Mapolres Metro Tangerang.

Dari pengakuan pelaku, kata Kapolres, dia mengaku tega membacok istrinya karena merasa cemburu dengan pria yang dekat dengan istrinya. “Dia mengaku khilaf karena cemburu. Kroban kerap melakukan kegiatan di luar tanpa sepengetahuan pelaku,” katanya.

Sedangkan anak korban juga dilukai oleh pelaku karena sempat berusaha memisahkan pertengkaran tersebut. “Anaknya luka di tangan, saat ini masih di rawat di rumah sakit. Sedangkan ibunya luka parah dan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar ,” katanya.

BACA JUGA :

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, jo UU Darurat no  12/1951 tentang penggunaan senjata tajam dengan ancaman 9 tahun penjara.(RAZ)

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill