Connect With Us

Hendak Diedarkan di Tangerang, Kurir ditangkap Bawa 680 Gram Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Juni 2021 | 10:11

Polres Metro Tangerang saat membawa narkoba jenis sabu seberat 680 gram yang di bawa seorang kurir narkoba berinisial SD alias Ompong , Selasa 22 Juni 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang kurir narkoba berinisial SD alias Ompong ditangkap aparat Polres Metro Tangerang saat kedapatan membawa sabu seberat 680 gram, Selasa 22 Juni 2021 malam. 

SD ditangkap di kawasan kuburan China Tanah Cepe, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Sabu ini diketahui dipasok dari Bekasi dan rencananya hendak diedarkan di Tangerang. Pelaku merupakan kurir dari jaringan narkoba antar kota.

"Pelaku membawa sebanyak 680 gram. Nilai barang bukti sekitar ratusan juta rupiah," kata Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, seperti yang dilansir dari Tribunnews, Rabu 23 Juni 2021. 

Menurutnya, dari barang bukti yang ditemukan, sebanyak 300 gram telah diedarkan dengan sistem tempel. "Karena dari pengakuan SD, sebelumnya turun satu kilogram dari Bekasi," terang Pratomo.

Polres Metro Tangerang saat membawa narkoba jenis sabu seberat 680 gram yang di bawa seorang kurir narkoba berinisial SD alias Ompong , Selasa 22 Juni 2021 malam.

Sisa dari sabu yang diedarkan sebelumnya itu tengah dikejar kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. 

"Anggota saat ini terus melakukan penyelidikan, untuk mencari tau siapa dan kemana barang tersebut diedarkan. Semoga bisa terungkap," ujar Pratomo.

Tersangka SD alias Ompong dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya  hukuman minimal 15 tahun penjara," ujarnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Awas! Curanmor Modus Wanita Ajak Kenalan di Instagram, Motor Mahasiswa di Tangerang Digasak

Awas! Curanmor Modus Wanita Ajak Kenalan di Instagram, Motor Mahasiswa di Tangerang Digasak

Jumat, 6 November 2026 | 16:14

TANGERANGNWS.com-Berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial Instagram justru berujung petaka bagi seorang mahasiswa di Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Nyeri Lutut dan Panggul Jangan Dianggap Biasa, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Sendi

Nyeri Lutut dan Panggul Jangan Dianggap Biasa, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Sendi

Jumat, 6 November 2026 | 20:57

Nyeri lutut ketika menaiki tangga atau panggul yang terasa sakit saat berjalan kerap dianggap sebagai keluhan biasa, terutama pada orang yang mulai memasuki usia lanjut.

NASIONAL
Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 | 16:28

Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill