Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pelajar yang kedapatan hendak demo masih diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Kepolisian menyebut mereka masih diamankan untuk mendalami pihak yang mengajak mereka untuk ikut demo.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan sebagian besar dari remaja yang diamankan memang sudah dipulangkan, tetapi masih ada lima sampai enam remaja yang masih diperiksa hingga saat ini.
"Sekitar lima sampai enam orang kita masih dalami, siapa yang mengajak, maksudnya apa mengajak untuk ke Jakarta," ujarnya kepada awak media, Rabu 13 April 2022.
Komarudin belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan yang sudah berjalan selama dua hari itu. Menurutnya, total dari 92 remaja tersebut, ada 81 orang di antaranya masih di bawah umur.
Sementara itu, dari 92 remaja tersebut, sebanyak 47 anak merupakan pelajar dan sisanya sudah putus sekolah.
Komarudin menilai, banyaknya jumlah pelajar yang diamankan merupakan gambaran yang memprihatinkan.
Sebab, kerusuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR kemarin bukan lah dilakukan mahasiswa.
"Sebagaimana kita melihat mungkin tayangan di depan DPR dan juga informasi yang berkembang yang membuat rusuh itu bukan mahasiswa. Dan itu yang kita khawatirkan sehingga kita melakukan upaya penyekatan sejak pagi (kemarin)," jelasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews